Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri Tindak Tegas Beking Tambang Ilegal

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 09:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendukung penuh perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik pertambangan timah ilegal di Indonesia.

Menurut Abdullah, instruksi tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga melindungi atau menjadi beking aktivitas tersebut.

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” tegas Abdullah kepada wartawan, Sabtu, 15 Agustus 2026.


Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah meminta Kapolri tidak ragu mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ia menekankan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Abdullah juga meminta penertiban tidak hanya menyasar tambang timah ilegal, tetapi seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terbukti menjadi beking tambang ilegal, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” ujarnya.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Karena itu, ia meminta TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Aparat juga didorong untuk menelusuri aliran dana serta membongkar jaringan yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya