Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 01:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana penerapan pajak karbon untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin masih dalam tahap kajian.

Purbaya menegaskan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final pemerintah.

"Sedang dipelajari konteks pekerjaan Pak, jadi belum fixed sekali," kata Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026 malam.


Dia menambahkan, pemerintah belum dapat memastikan penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, rencana itu masih membutuhkan pembahasan dan kajian lebih lanjut.

"Ini suatu ide yang baru, jadi nggak langsung siap," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan penerapan pajak karbon untuk kendaraan berbahan bakar fosil. 

Menurut Prabowo, kebijakan serupa telah menjadi bagian dari upaya pengendalian emisi di sejumlah negara.

Prabowo menyebut penerapan pajak karbon dapat meningkatkan biaya penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Kondisi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik.

"Dan nanti mungkin karena ini sudah kebutuhan dunia jadi ada namanya carbon tax di kota-kita besar seperti Beijing gak bisa motor bensin masuk, jadi ini warning aja yang masih nekat gandrung dengan motor bensin," kata Prabowo saat meluncurkan motor listrik nasional di Cikarang, Bekasi, Kamis 13 Agustus 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya