Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

SABTU, 15 AGUSTUS 2026 | 00:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD 2026 dinilai menunjukkan arah pemerintahan yang semakin jelas.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, pidato Presiden Prabowo kali ini bukan sekadar pidato politik, melainkan laporan pertanggungjawaban politik kepada rakyat yang ditopang oleh sejumlah capaian konkret dan angka-angka kinerja pemerintahan.

“Saya memberikan nilai 99,9. Ini bukan karena pidatonya bagus secara retorika saja, tetapi karena Presiden mampu menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah mulai menghasilkan angka-angka yang terukur. Ada output, ada outcome, dan ada arah yang jelas,” ujar Iwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.


Iwan juga menilai pidato Presiden kali ini jauh dari kesan blunder maupun kata-kata dan kalimat kontroversial yang menimbulkan polemik di publik.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Iwan adalah perbaikan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Setelah dilakukan koreksi dan pembenahan laporan, laba BUMN tahun 2024 tercatat sekitar Rp186 triliun. Kemudian pada 2025, laba BUMN meningkat menjadi sekitar Rp326 triliun atau tumbuh sekitar 75,3 persen.

“Kenaikan laba BUMN dari Rp186 triliun menjadi Rp326 triliun menunjukkan adanya perbaikan tata kelola dan efisiensi yang signifikan. Ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan aset negara dapat dikelola lebih produktif,” katanya.

Pada sisi penerimaan negara, dividen BUMN tahun 2024 mencapai Rp85,5 triliun.

Iwan menilai angka tersebut memperlihatkan bahwa BUMN tidak hanya diposisikan sebagai korporasi negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal dan pembangunan nasional.

Menurut Iwan, pesan penting lain dari pidato Presiden adalah keberanian pemerintah melakukan koreksi terhadap data, tata kelola, serta kinerja institusi negara.

“Presiden sedang membangun budaya pemerintahan yang tidak boleh puas dengan angka di atas kertas. Kalau ada yang perlu dikoreksi, dikoreksi. Kalau ada kebocoran, ditutup. Kalau ada aset negara yang tidak produktif, harus dioptimalkan,” ujar Iwan.

Karena itu, menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintahan Prabowo tidak boleh hanya dilihat dari popularitas kebijakan, tetapi dari peningkatan penerimaan, efisiensi anggaran, produktivitas BUMN, penciptaan lapangan kerja, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Iwan juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki dimensi yang jauh lebih besar dibanding sekadar pemberian makanan kepada anak sekolah.

“MBG adalah investasi manusia. Pemerintah sedang mencoba memutus rantai masalah stunting, kekurangan gizi, rendahnya kualitas kesehatan anak, sekaligus menciptakan multiplier effect bagi petani, nelayan, peternak, UMKM, koperasi dan ekonomi daerah,” katanya.

Iwan melihat benang merah pidato Presiden Prabowo adalah gagasan mengenai kemandirian nasional.

Kemandirian tersebut tercermin dalam dorongan terhadap industrialisasi, hilirisasi, penguatan BUMN, ketahanan pangan, energi, serta pengembangan industri nasional.

“Presiden ingin Indonesia tidak menjadi negara yang hanya menjadi pasar. Indonesia harus menjadi negara yang memproduksi, mengolah, memiliki teknologi, menciptakan nilai tambah dan menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri,” jelas Iwan.

Menurut Iwan, arah tersebut relevan dengan tantangan geopolitik dan ekonomi global yang semakin tidak pasti.

Iwan menegaskan, pidato kenegaraan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Pidato tersebut harus menjadi baseline untuk mengukur kinerja pemerintah pada tahun berikutnya.

“Hari ini Presiden menyampaikan capaian. Tahun depan publik harus kembali menagih. Berapa pertumbuhan ekonominya, bagaimana kemiskinan, pengangguran, daya beli, investasi, penerimaan negara, kinerja BUMN, kualitas pendidikan dan kesehatan. Jadi pidato ini harus menjadi kontrak kinerja yang bisa diuji,” tegasnya.

Iwan menyimpulkan kekuatan utama pidato Presiden Prabowo adalah kombinasi antara visi besar Indonesia dan angka-angka capaian yang konkret.

“Saya beri 99,9. Bukan 100 karena dalam politik dan pemerintahan tidak ada ruang untuk cepat puas. Masih ada pekerjaan rumah. Tetapi 99,9 menunjukkan bahwa arah pemerintahannya jelas, keberaniannya ada, dan hasilnya mulai terlihat dalam angka,” demikian Iwan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya