Berita

Ilsutrasi Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Aturannya

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | OLEH: TIFANI

Pada 2025, pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan cuti bersama tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat mendapatkan tambahan hari libur setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Lantas apakah aturan tersebut berlaku pada 2026 dan 18 Agustus kembali ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama?


Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 melalui SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat hanya mendapatkan libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak ada tambahan cuti bersama pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Artinya, masyarakat yang tidak memiliki ketentuan libur khusus dari perusahaan atau instansinya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada 18 Agustus 2026.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pada Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional. Berikut rinciannya: Tidak ada tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama pada 18 Agustus 2026.

Long Weekend Agustus 2026

Meskipun 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada pertengahan Agustus karena 17 Agustus bertepatan dengan Senin. Rinciannya sebagai berikut: Dengan demikian, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut pada 15-17 Agustus 2026. Selain itu, terdapat peluang long weekend berikutnya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya