Berita

Ilsutrasi Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Aturannya

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | OLEH: TIFANI

Pada 2025, pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan cuti bersama tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat mendapatkan tambahan hari libur setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Lantas apakah aturan tersebut berlaku pada 2026 dan 18 Agustus kembali ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama?


Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 melalui SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat hanya mendapatkan libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak ada tambahan cuti bersama pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Artinya, masyarakat yang tidak memiliki ketentuan libur khusus dari perusahaan atau instansinya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada 18 Agustus 2026.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pada Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional. Berikut rinciannya: Tidak ada tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama pada 18 Agustus 2026.

Long Weekend Agustus 2026

Meskipun 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada pertengahan Agustus karena 17 Agustus bertepatan dengan Senin. Rinciannya sebagai berikut: Dengan demikian, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut pada 15-17 Agustus 2026. Selain itu, terdapat peluang long weekend berikutnya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya