Berita

Ilsutrasi Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Aturannya

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | OLEH: TIFANI

Pada 2025, pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penetapan cuti bersama tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya cuti bersama tersebut, masyarakat mendapatkan tambahan hari libur setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Lantas apakah aturan tersebut berlaku pada 2026 dan 18 Agustus kembali ditetapkan sebagai tanggal merah cuti bersama?


Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 melalui SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berdasarkan SKB tersebut, 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, masyarakat hanya mendapatkan libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026 untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tidak ada tambahan cuti bersama pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Artinya, masyarakat yang tidak memiliki ketentuan libur khusus dari perusahaan atau instansinya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada 18 Agustus 2026.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pada Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional. Berikut rinciannya: Tidak ada tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama pada 18 Agustus 2026.

Long Weekend Agustus 2026

Meskipun 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada pertengahan Agustus karena 17 Agustus bertepatan dengan Senin. Rinciannya sebagai berikut: Dengan demikian, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja dapat menikmati tiga hari libur berturut-turut pada 15-17 Agustus 2026. Selain itu, terdapat peluang long weekend berikutnya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya