Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL)

Politik

Instruksi Prabowo Sikat Mafia Tambang Ilegal Warning untuk TNI-Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut, membongkar, dan menindak pertambangan ilegal harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, pesan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI merupakan peringatan tegas agar pemberantasan mafia pertambangan ilegal dilakukan secara serius.

"Dari awal kan Presiden menekankan, dari awal Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam. Yang tentu dengan arahan Presiden dalam sidang tahunan tadi itu pesannya sudah jelas. Pesannya adalah mengusut, ya membongkar, ya menindak segala bentuk pertambangan yang tidak sah atau ilegal. Dan ini warning bagi kita lihat pidato ini kepada alat negara. Dalam hal ini disebut dari Panglima TNI dan Pak Kapolri," ujar Rudianto seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.


Rudianto menilai instruksi tersebut secara khusus menjadi warning bagi Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak seluruh pihak yang terlibat, terutama otak di balik praktik pertambangan ilegal.

"Saya kira kedua alat negara ini yang tugasnya membantu Presiden pasti akan menindaklanjuti perintah dari Bapak Presiden yang disampaikan dalam sidang tahun ini," tegasnya.

Ia mengatakan penindakan terhadap mafia dan penambang ilegal sejatinya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan. Namun, penegasan Presiden menunjukkan upaya tersebut masih perlu diperkuat oleh aparat penegak hukum lainnya.

"Yang kita lihat hari ini penindakan hukum kita juga fokusnya pada pemberantasan mafia-mafia atau penambang-penambang ilegal. Dengan penegasan tadi oleh Presiden, itu berarti Presiden menganggap masih kurang mungkin. Sehingga perlu betul-betul serius," ungkap Rudianto.

Presiden Prabowo dalam pidatonya juga menyinggung persoalan tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari seribu lokasi. 
Rudianto berharap contoh tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penindakan dan memastikan instruksi Presiden benar-benar dijalankan.

"Dia mencontohkan tadi penambangan ilegal timah di Bangka Belitung yang totalnya seribu lebih tambang ilegal. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Pak Kapolri dan Pak Panglima, arahan Presiden itu," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya