Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: RMOL)

Politik

Instruksi Prabowo Sikat Mafia Tambang Ilegal Warning untuk TNI-Polri

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut, membongkar, dan menindak pertambangan ilegal harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, pesan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI merupakan peringatan tegas agar pemberantasan mafia pertambangan ilegal dilakukan secara serius.

"Dari awal kan Presiden menekankan, dari awal Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam. Yang tentu dengan arahan Presiden dalam sidang tahunan tadi itu pesannya sudah jelas. Pesannya adalah mengusut, ya membongkar, ya menindak segala bentuk pertambangan yang tidak sah atau ilegal. Dan ini warning bagi kita lihat pidato ini kepada alat negara. Dalam hal ini disebut dari Panglima TNI dan Pak Kapolri," ujar Rudianto seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.


Rudianto menilai instruksi tersebut secara khusus menjadi warning bagi Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak seluruh pihak yang terlibat, terutama otak di balik praktik pertambangan ilegal.

"Saya kira kedua alat negara ini yang tugasnya membantu Presiden pasti akan menindaklanjuti perintah dari Bapak Presiden yang disampaikan dalam sidang tahun ini," tegasnya.

Ia mengatakan penindakan terhadap mafia dan penambang ilegal sejatinya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan. Namun, penegasan Presiden menunjukkan upaya tersebut masih perlu diperkuat oleh aparat penegak hukum lainnya.

"Yang kita lihat hari ini penindakan hukum kita juga fokusnya pada pemberantasan mafia-mafia atau penambang-penambang ilegal. Dengan penegasan tadi oleh Presiden, itu berarti Presiden menganggap masih kurang mungkin. Sehingga perlu betul-betul serius," ungkap Rudianto.

Presiden Prabowo dalam pidatonya juga menyinggung persoalan tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari seribu lokasi. 
Rudianto berharap contoh tersebut menjadi momentum untuk memperkuat penindakan dan memastikan instruksi Presiden benar-benar dijalankan.

"Dia mencontohkan tadi penambangan ilegal timah di Bangka Belitung yang totalnya seribu lebih tambang ilegal. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Pak Kapolri dan Pak Panglima, arahan Presiden itu," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya