Berita

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Foto: RMOL)

Nusantara

Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Masyarakat

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi E bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) menggelar rapat kerja membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki meminta, efisiensi anggaran tidak menyentuh program yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Subki mengapresiasi penjelasan DPPAPP yang menyebutkan efisiensi lebih banyak dilakukan pada belanja administratif seperti kebutuhan kertas, perlengkapan, dan konsumsi rapat.


"Alhamdulillah tadi mereka sudah menjelaskan bahwa yang dikurangi itu hal-hal yang sifatnya administratif seperti kertas, makan-minum, dan lain sebagainya yang tidak berpengaruh kepada pelayanan," ujar Subki, Jumat, 14 Agustus 2026.

Selain itu, Komisi E meminta DPPAPP memastikan penerima hibah mendukung program yang dijalankan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berjalan selaras dengan program Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan sampai programnya tidak terbantu, padahal kita sudah menggelontorkan dana yang cukup besar," tandasnya.

Komisi E DPRD DKI Jakarta pun mengingatkan DPPAPP agar memastikan setiap program dan anggaran yang digulirkan, termasuk melalui hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. 

Evaluasi terhadap pelaksanaan program juga dinilai penting agar penggunaan anggaran tetap efektif dan sejalan dengan prioritas pembangunan Pemprov DKI Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya