Berita

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. (Foto: Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Nasib Ratusan Ribu PPPK Jadi PR Pemerintah pada 2027

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 09:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu menjadi salah satu fokus utama dalam agenda reformasi birokrasi pada 2027.

Juru bicara Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan, persoalan PPPK perlu segera dituntaskan karena menyangkut nasib ratusan ribu keluarga di seluruh Indonesia.

“Pertama, 2027 menurut saya yang tidak kalah penting adalah menuntaskan masalah P3K. Karena ini menyangkut nasib ratusan ribu keluarga kita di seluruh Indonesia,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.


Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengangkatan PPPK yang selama ini belum mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik di masing-masing daerah.

“Tentu pengangkatan P3K selama ini kecenderungan tidak berbasis merit system berdasarkan kebutuhan pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah pusat mengambil kebijakan yang lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan setiap daerah.

“Karena itu harus diperbaiki, lebih kasuistik di setiap daerah dan sekarang pemerintah pusat harus berani mengambil kebijakan. Dan ini adalah bagian daripada reformasi birokrasi yang harus dituntaskan. Gitu,” tegasnya.

Di sisi lain, Kamrussamad belum dapat memastikan terkait kemungkinan perubahan struktur kementerian pada 2027. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Nah, kita tunggu kalau soal itu,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya