Berita

Petugas Kejaksaan Agung menggiring dua tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT TPL Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008-2025 menuju mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Publika

Dua Pegawai Pajak Malah Ngemplang Pajak

JUMAT, 14 AGUSTUS 2026 | 05:21 WIB

RAKYAT diuber-uber bayar pajak, eh si petugas pajaknya malah nilep untuk kekayaan sendiri. 

Pegawai pajak itu bukan pelayan, mereka perampok berseragam resmi setiap hari menguber rakyat kecil sampai ke pelosok dengan ancaman dan wajah angkuh. 

Reklame raksasa di mana-mana berteriak “Pajak untuk Pembangunan!” Sementara di balik dinding ber-AC mereka sibuk memotong dan mencomot uang yang sudah diperas dari keringat rakyat. Biadab. Sungguh biadab tanpa ampun.


Lihat kasus terbaru 12 Agustus 2026. Kejaksaan Agung tetapkan dua supervisor pemeriksaan pajak, Bowo Priyatmoko alias BP dan SR, sebagai tersangka. Mereka diduga membantu PT Toba Pulp Lestari Tbk melakukan transfer pricing dan under invoicing ekspor pulp sejak 2008 sampai 2025. 

Produk dissolving pulp seharusnya lebih mahal dilaporkan sebagai paper grade pulp atau high alpha pulp. Tujuannya agar nilai ekspor dan pajak badan mengecil. 

Estimasi kerugian negara sementara Rp 2 triliun. Dua triliun. Uang yang cukup membangun ratusan sekolah, memperbaiki ribuan jalan, atau memberi makan jutaan orang lapar. 

Tapi dua oknum keparat ini diduga menerima uang dari perusahaan itu setiap tahun, mengabaikan fungsi pengawasan, menelaah KKP dan LHP tanpa berdasar program audit. 

Mereka ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik sudah periksa 111 saksi dan ahli, sita dokumen serta barang bukti elektronik. Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP baru jo UU Tipikor siap menunggu. Tapi uang yang menguap sudah dinikmati siapa?

Belum lagi OTT KPK Januari 2026 di KPP Madya Jakarta Utara. Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, dan Tim Penilai Askob Bahtiar ditetapkan tersangka. 

Mereka temukan potensi kurang bayar PBB PT Wanatiara Persada Rp75 miliar. Tapi Agus Syaifudin tawarkan “all in” Rp23 miliar: Rp15,7 miliar pajak, sisanya fee. Fee masuk sekitar Rp4 miliar, ditukar ke dolar Singapura, dibagikan. 

Negara kehilangan potensi Rp60 miliar. KPK sita barang bukti total Rp6,38 miliar: uang tunai Rp 793 juta, SGD 165 ribu setara Rp2,16 miliar, emas 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar. 

Dwi Budi Iswahyu yang baru dilantik Juni 2025 (sebelumnya Kepala KPP Madya Bogor) punya harta LHKPN bersih Rp 4,87 miliar: tanah dan bangunan Rp4,75 miliar tersebar di Sukabumi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Magelang, kendaraan termasuk Fortuner dan BMW tua. 

Agus Syaifudin harta bersih Rp3,23 miliar dengan tanah di Banyuwangi, Pemalang, Bogor. Askob Bahtiar harta bersih Rp2,66 miliar, tanah di Bekasi Rp2,8 miliar plus kendaraan. Mereka diberhentikan sementara. Tapi rakyat yang digiring bayar pajak sampai ke warung kecil, pedagang kaki lima, dan buruh gaji pas-pasan harus menelan ludah pahit.

Rakyat diuber-uber. Dininabobokan. Diajak dengan baliho raksasa, iklan televisi, spanduk di setiap sudut kota. “Pajak adalah wujud cinta tanah air.” 

Cinta tanah air yang mana? Cinta yang membuat pejabat pajak tidur nyenyak di rumah mewah sementara jembatan ambruk, sekolah roboh, orang sakit antri di puskesmas tanpa obat? Mereka kumpulkan uang rakyat dengan ancaman denda dan penyitaan. 

Lalu sebagian dari mereka sendiri merampok hasil kumpulan itu. Transfer pricing Rp2 triliun. Suap PBB yang dipangkas Rp60 miliar. Fee miliaran. Emas 1,3 kilogram. Dolar Singapura. Harta miliaran di LHKPN. Itu bukan statistik. Itu air mata rakyat yang diperas, keringat yang dihisap, harapan yang dibunuh.

Mereka masih berani duduk di belakang meja kayu jati, memakai seragam rapi, berbicara tentang “integritas” dan “reformasi”. Pantas diludahi di muka. Pantas diludahi berkali-kali. Biadab. Tidak ada kata lain. Biadab tanpa ampun.

“Bang, sabar. Jangan nak marah-marah, ingat malam Jumat.”

“Astaghfirulllah, maaf, wak. Pegawai pajak korupsi membuat amarah saya naik.”

Rosadi Jamani
Mantan Wartawan

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya