Berita

Sambal Ning Niniek. (Foto: Humas Pertamina)

Bisnis

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 21:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesempatan bertemu konsumen baru, memperluas jaringan, hingga masuk ke pasar yang lebih besar menjadi bagian penting dalam perjalanan UMKM untuk naik kelas. Sepanjang semester I-2026, UMKM binaan Pertamina yang mengikuti berbagai pameran regional, nasional, dan internasional mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar.
 
Capaian tersebut menunjukkan bagaimana akses pasar dapat membuka peluang baru bagi pelaku UMKM. Tak hanya menghasilkan transaksi, berbagai pameran menjadi ruang bagi mereka untuk memperkenalkan produk, bertemu calon pembeli dan mitra bisnis, membuka jejaring kolaborasi antar UMKM, sekaligus menguji daya saing produk di pasar yang lebih luas.
 
Salah satunya dirasakan Sambal Ning Niniek. Usaha yang dirintis Sri Wahyuni tersebut terus mengembangkan pasar melalui berbagai kesempatan pameran dan program pengembangan usaha.
 

 
“Bagi saya, setiap tahap yang kami lalui adalah bagian dari proses untuk terus berkembang. Peran Pertamina dalam perjalanan Sambal Ning Niniek sangat luar biasa. Kami mendapatkan bantuan modal Rp35 juta pada 2023 yang sangat membantu memperkuat operasional dan meningkatkan kapasitas produksi. Bisa terpilih sebagai salah satu dari 30 finalis Pertamina Aggregator 2025 juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus belajar dan mengembangkan usaha ini,” ujar Sri Wahyuni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
 
Sri Wahyuni mengatakan, pelatihan melalui UMK Academy dan kesempatan mengikuti berbagai pameran turut membantu mengembangkan kapasitas usahanya sekaligus memperluas jaringan pemasaran.
 
Di balik perjalanan UMKM seperti Sambal Ning Niniek, akses pasar perlu ditopang oleh kesiapan usaha dan produk. Mulai dari legalitas dan sertifikasi, kualitas produk, kemampuan pemasaran hingga pengelolaan bisnis menjadi bagian penting agar UMKM dapat menangkap peluang pasar yang tersedia.
 
Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 2.822 sertifikasi telah difasilitasi bagi UMKM binaan Pertamina. Sertifikasi membantu pelaku usaha memenuhi aspek legalitas dan standar produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen sebagai bekal untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
 
Penguatan kemampuan pelaku usaha juga dilakukan melalui 579 pelatihan yang diselenggarakan melalui Rumah BUMN Pertamina, mencakup pemasaran digital, legalitas, peningkatan kualitas dan daya saing produk, hingga pengelolaan usaha.
 
Sementara untuk membuka akses pasar, UMKM binaan telah difasilitasi mengikuti 414 pameran berskala regional, nasional hingga internasional, antara lain Food & Hospitality Indonesia, Indonesia International Furniture Expo (IFEX), Indonesia International Motor Show (IIMS), dan INACRAFT 2026.
 
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan dukungan tersebut diarahkan untuk memberikan bekal sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya secara mandiri.
 
“Di balik setiap produk UMKM, ada keringat dan kerja keras. Namun, langkah mereka sering terhenti oleh keterbatasan ruang untuk berkembang. Memahami kondisi ini, Pertamina hadir bukan sekadar memberi pelatihan. Kami membantu UMKM melengkapi sertifikat serta legalitas, membuka akses pasar, memperluas jejaring, dan merangkai peluang baru agar usaha mereka sungguh-sungguh bertumbuh,” ujar Baron.
 
Menurut Baron, momentum Hari UMKM Nasional juga menjadi pengingat bahwa pengembangan UMKM membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha terus berkembang. Dalam ekosistem tersebut, Pertamina mengambil peran sebagai enabler, melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, sertifikasi, serta pembukaan akses terhadap pasar.
 
Upaya tersebut turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), khususnya Tujuan 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta Tujuan 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Pengembangan UMKM juga sejalan dengan Asta Cita ketiga melalui penguatan kewirausahaan, industri kreatif, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.
 
Melalui ekosistem yang semakin terbuka, UMKM diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penjualan, tetapi juga tumbuh menjadi usaha yang lebih kuat, kompetitif, dan mampu memperluas pasar secara mandiri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya