Berita

Ilustrasi (AI)

Bisnis

Rebalancing MSCI Jadi Risiko Baru IHSG, Investor Waspadai Outflow

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Hasil rebalancing MSCI Agustus 2026 berpotensi meningkatkan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), terutama saat perubahan komposisi indeks mulai berlaku. Kondisi tersebut perlu diwaspadai investor karena dapat memicu penyesuaian portofolio pada saham-saham yang terdampak.

Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah potensi arus dana keluar atau outflow dari saham-saham yang mengalami perubahan status dalam indeks MSCI. Arus dana tersebut berpotensi meningkatkan tekanan jual dan memengaruhi pergerakan IHSG dalam jangka pendek.

Head of Retail Research MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, mengatakan investor perlu mencermati potensi peningkatan volatilitas IHSG setelah MSCI merilis hasil peninjauan indeks, khususnya menjelang dan saat rebalancing mulai efektif.


"Untuk pergerakan IHSG sendiri pasca rilis pengumuman MSCI kami perkirakan akan berpengaruh pada volatilitas IHSG terutama pada hari efektif pelaksanaan rebalancing, terutama terhadap emiten-emiten yang terdampak," kata Herditya kepada RMOL, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, arus dana keluar dari saham-saham yang terdampak dapat memengaruhi pergerakan IHSG ke depan. Dari sisi teknikal, indeks juga masih memiliki potensi untuk mengalami koreksi.

"Secara historikal demikian, kalau dari sisi teknikalnya kami mencermati masih adanya potensi koreksi dari IHSG," ujarnya.

Karena itu, investor dinilai perlu mencermati potensi tekanan jual yang dapat meluas akibat arus dana keluar sebagai dampak perubahan komposisi indeks.

"Kalau melihat dari sisi rebalancing mungkin investor perlu memperhatikan akan adanya potensi tekanan jual yang meluas akibat faktor outflow," tegasnya.

Dalam August 2026 Index Review, Morgan Stanley Capital International (MSCI) tidak memasukkan satu pun emiten domestik ke dalam MSCI Global Standard Index. Sebaliknya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikeluarkan dari indeks tersebut, sementara PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) diturunkan ke MSCI Global Small Cap Index.

Perubahan komposisi tersebut akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026 dan mulai efektif pada 1 September 2026. Rebalancing berpotensi mendorong penyesuaian portofolio oleh produk investasi pasif (passive funds) yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan.

Selain perubahan pada kelompok Global Standard, MSCI juga mengurangi jumlah saham Indonesia dalam Global Small Cap Index. Sebanyak sembilan emiten dikeluarkan dari indeks tersebut, sedangkan CPIN menjadi satu-satunya saham yang masuk sebagai hasil perpindahan dari kelompok Global Standard.

GOTO menjadi salah satu saham yang mendapat perhatian dalam rebalancing kali ini. MSCI menyatakan penghapusan GOTO berkaitan dengan aspek likuiditas dan index replicability, yakni kemampuan manajer investasi yang mengikuti indeks MSCI untuk mereplikasi komposisi indeks melalui transaksi saham di pasar.

Sejak 13 Mei 2026, saham GOTO diperdagangkan pada harga minimum Rp50. Menurut MSCI, kondisi tersebut membuat proses replikasi indeks menjadi kurang optimal karena keterbatasan transaksi pada harga yang mencerminkan kondisi pasar.

Namun, GOTO menyebut keputusan tersebut bersifat teknis. Head of Corporate Affairs GoTo Audrey Petriny mengatakan posisi harga saham GOTO yang berada di batas bawah atau floor price Rp50, serta rendahnya volume perdagangan, menjadi faktor dalam keputusan MSCI.

"Keputusan tersebut bersifat teknis. Hal ini disebabkan oleh posisi harga saham kami yang berada di batas bawah (floor price) Rp50 dengan volume perdagangan yang rendah; keputusan ini bukan merupakan akibat dari kinerja bisnis," kata Audrey dalam keterangannya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya