Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kemenkeu Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 14:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun kepada pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan penyaluran dilakukan setelah pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Penyaluran tersebut mencakup dukungan untuk penggajian pegawai, afirmasi daerah 3T, hingga cicilan pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH).


“Penyaluran Transfer Ke Daerah sebesar Rp18,9 triliun terdiri dari dukungan penyelenggaraan pemerintahan termasuk untuk penggajian pegawai sebesar Rp12,8 Triliun, afirmasi kepada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sebesar Rp 1,1 Triliun, dan ditambah cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp5 triliun,” jelas Frans dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis 13 Agustus 2026.

Frans menyebut terdapat 497 daerah dengan total kekurangan anggaran mencapai Rp20,8 triliun. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merealisasikan penyaluran sebesar Rp18,9 triliun. Adapun dari realisasi tersebut, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk cicilan pembayaran sebagian KB DBH tahun 2024.

Frans menjelaskan, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Khusus untuk tambahan cicilan KB DBH, pemerintah melakukan pelunasan kepada seluruh daerah yang memiliki KB DBH sampai dengan tahun 2024 dengan nilai hingga Rp8 miliar.

“Dan kepada daerah penghasil utama PNBP SDA (desil 10 penghasil PNBP tiap jenis DBH) diberikan penyaluran secara proporsional terhadap sebagian pagu KB DBH saat ini,” tambah Frans.

Menurut Frans, penyaluran TKD tersebut diharapkan dapat membantu Pemda memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN daerah dan pegawai P3K.

“(TKD) ini diharapkan juga dapat mengurangi beban kewajiban dari tahun sebelumnya dan juga penyelesaian secara bertahap atas KB DBH,” tandas Frans.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menyebut pemerintah telah mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 daerah.

Namun, ia menegaskan dana Rp20,5 triliun tersebut bukan merupakan tambahan DBH maupun tambahan TKD, tetapi bantuan dari pemerintah pusat.

"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah, 490 (daerah) sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhan," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya