Berita

Pimpinan DPR RI menerima masukan dari FSP BUMN Bersatu. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pimpinan DPR RI menerima masukan dari sejumlah serikat buruh terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Salah satu yang hadir yakni Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu).

Pertemuan tersebut berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026 dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari.

Dari kalangan buruh, hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta perwakilan serikat buruh lainnya.


FSP BUMN Bersatu diwakili Ketua Umum Arief Poyuono, Sekjen Gatot Sugihana, Ketua Harian Djusman Umar, serta sejumlah anggota. Mereka menyatakan dukungan terhadap penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai perlu menyesuaikan perubahan pola usaha, pelaku, dan ekosistem ketenagakerjaan.

"Kami FSP BUMN Bersatu mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan ini, karena memang ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Maka aturannya pun harus berubah, dan semua berujung pada produktivitas serta kemajuan perekonomian nasional," ujar Arief kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco membuka ruang bagi serikat buruh untuk menyampaikan usulan yang dapat menjadi bahan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

"Kita akan melakukan diskusi, dan kemudian mana usulan yang bersifat teknis dan dapat langsung dimasukkan ke rumusan pasal-pasal," kata Dasco.

Selain itu, DPR akan membahas bentuk keterlibatan seluruh serikat pekerja dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut, termasuk rumusan yang nantinya disepakati bersama.

"Setelah kita selesaikan rapat pada hari ini dan kami memasuki masa sidang, karena sekarang sedang masa reses sebenarnya, Komisi IX akan membuka ruang partisipasi publik walaupun kemarin sudah, tapi di masa sidang itu waktunya akan lebih banyak," ujar Dasco.

Naskah akademik dan draf RUU Ketenagakerjaan yang disusun Badan Keahlian DPR juga telah disampaikan kepada Komisi IX DPR. Draf tersebut terdiri dari 19 bab dan 224 pasal.

Materi yang dibahas antara lain pencegahan pemutusan hubungan kerja, pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, tenaga kerja di luar hubungan kerja, serta penggunaan tenaga kerja asing.

Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 30 federasi, konfederasi, dan serikat buruh. Seluruh perwakilan menyampaikan masukan yang kemudian didengarkan pimpinan DPR sebagai bagian dari pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekosistem usaha.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya