Berita

Ilustrasi. (Foto: Dok GOTO)

Bisnis

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait keputusan MSCI yang mengeluarkan saham perseroan dari indeks. 

Head of Corporate Affairs GoTo Audrey Petriny mengatakan perseroan memahami keputusan tersebut menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi banyak pemegang saham GOTO.

“Kami mencermati keputusan MSCI terkait perlakuan terhadap saham GoTo dalam indeks ekuitas mereka, dan kami menyadari bahwa hal ini merupakan kabar yang kurang menggembirakan bagi banyak pemegang saham kami,” kata Audrey dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.


Ia menjelaskan, keputusan MSCI bersifat teknis dengan posisi harga saham GOTO yang berada di batas bawah atau floor price Rp50, serta rendahnya volume perdagangan. Namun itu, tidak mencerminkan kinerja bisnis perseroan.

“Keputusan tersebut bersifat teknis. Hal ini disebabkan oleh posisi harga saham kami yang berada di batas bawah (floor price) Rp50 dengan volume perdagangan yang rendah; keputusan ini bukan merupakan akibat dari kinerja bisnis,” tegasnya.

Audrey mengatakan perseroan akan tetap berkomunikasi dengan MSCI terkait keputusan tersebut. Di sisi lain, manajemen akan fokus menjalankan bisnis untuk menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

“Keputusan peninjauan indeks dilakukan secara berkala dan kami akan terus menjalin dialog aktif dengan MSCI. Sementara itu, kami akan tetap fokus mengelola bisnis untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham,” ujar Audrey.

Dia menambahkan, kinerja keuangan GOTO justru menunjukkan perkembangan positif. Perseroan mencetak laba bersih mencapai Rp607 miliar dan pendapatan bersih Rp10,99 triliun sepanjang semester I-2026, membalikkan posisi rugi pada semester I-2025 sebesar Rp580 miliar.

Sebelumnya melalui MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review, MSCI mengeluarkan dua saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Salah satunya adalah saham GOTO.

Masalah itu, kata MSCI berkaitan dengan likuiditas saham GOTO yang relatif rendah di pasar lantaran saham itu diperdagangkan pada harga perdagangan mininum Rp50 di Bursa Efek Indonesia sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026.

“Perlakuan ini dilakukan karena adanya potensi masalah dalam replikasi indeks,” dikutip dari keterangan resmi MSCI.

Perubahan tersebut akan berlaku pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2026 dan efektif mulai 1 September 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya