Berita

Ilustrasi. (Foto: Dok GOTO)

Bisnis

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait keputusan MSCI yang mengeluarkan saham perseroan dari indeks. 

Head of Corporate Affairs GoTo Audrey Petriny mengatakan perseroan memahami keputusan tersebut menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi banyak pemegang saham GOTO.

“Kami mencermati keputusan MSCI terkait perlakuan terhadap saham GoTo dalam indeks ekuitas mereka, dan kami menyadari bahwa hal ini merupakan kabar yang kurang menggembirakan bagi banyak pemegang saham kami,” kata Audrey dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2026.


Ia menjelaskan, keputusan MSCI bersifat teknis dengan posisi harga saham GOTO yang berada di batas bawah atau floor price Rp50, serta rendahnya volume perdagangan. Namun itu, tidak mencerminkan kinerja bisnis perseroan.

“Keputusan tersebut bersifat teknis. Hal ini disebabkan oleh posisi harga saham kami yang berada di batas bawah (floor price) Rp50 dengan volume perdagangan yang rendah; keputusan ini bukan merupakan akibat dari kinerja bisnis,” tegasnya.

Audrey mengatakan perseroan akan tetap berkomunikasi dengan MSCI terkait keputusan tersebut. Di sisi lain, manajemen akan fokus menjalankan bisnis untuk menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.

“Keputusan peninjauan indeks dilakukan secara berkala dan kami akan terus menjalin dialog aktif dengan MSCI. Sementara itu, kami akan tetap fokus mengelola bisnis untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham,” ujar Audrey.

Dia menambahkan, kinerja keuangan GOTO justru menunjukkan perkembangan positif. Perseroan mencetak laba bersih mencapai Rp607 miliar dan pendapatan bersih Rp10,99 triliun sepanjang semester I-2026, membalikkan posisi rugi pada semester I-2025 sebesar Rp580 miliar.

Sebelumnya melalui MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review, MSCI mengeluarkan dua saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Salah satunya adalah saham GOTO.

Masalah itu, kata MSCI berkaitan dengan likuiditas saham GOTO yang relatif rendah di pasar lantaran saham itu diperdagangkan pada harga perdagangan mininum Rp50 di Bursa Efek Indonesia sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026.

“Perlakuan ini dilakukan karena adanya potensi masalah dalam replikasi indeks,” dikutip dari keterangan resmi MSCI.

Perubahan tersebut akan berlaku pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 31 Agustus 2026 dan efektif mulai 1 September 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya