Berita

Ilustrasi Penerima Bansos Kemensos (Sumber: Gemini Generated Image)

Politik

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Temuan Kementerian Sosial yang menangguhkan lebih dari 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos karena terindikasi judi online disorot Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat. Dari jumlah tersebut, 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Surahman menegaskan bansos dan PKH merupakan jaring pengaman sosial yang harus digunakan untuk kebutuhan dasar keluarga. Ia menyayangkan jika ada penerima yang justru menyalahgunakan bantuan ini untuk judi online, karena hal tersebut merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencederai amanah negara.

“PKH adalah amanah negara untuk keluarga miskin dan rentan. Sangat disayangkan jika ada penerima yang malah menggunakannya untuk judi online,” tegas Surahman, Kamis, 13 Agustus 2026.


Ia mendukung langkah Kementerian Sosial menindak tegas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos karena terindikasi judi online untuk memberikan efek jera. Namun, verifikasi harus dilakukan dengan cermat agar keluarga miskin yang benar-benar membutuhkan tidak terimbas hanya karena salah data.

”Kami mendukung langkah Kemensos menangguhkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi judi online. Namun, verifikasi perlu dilakukan secara cermat, jangan sampai salah identifikasi,” ujar Surahman.

Selain itu, Surahman mengungkapkan bahwa literasi digital dan sosialisasi kepada masyarakat penerima bansos harus diperkuat. Edukasi ini penting agar keluarga penerima tidak terjerat praktik judi online yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan anak-anak mereka.

“Pendamping PKH juga harus aktif mengingatkan para penerima agar bantuan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan gizi. Judi online adalah ancaman serius yang bisa menghancurkan masa depan keluarga miskin,” ujar Surahman.

Surahman juga menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk penanganan masyarakat yang kecanduan judi online. Ia mengatakan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah terkait bansos, tetapi masalah sosial yang merusak sendi kehidupan bangsa.

“Selain penindakan berupa penangguhan, perlu rehabilitasi agar keluarga penerima bisa kembali ke jalur yang benar. Edukasi moral dan agama harus diperkuat agar mereka menjauhi praktik yang merusak,” pungkas Surahman.




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya