Berita

Ilustrasi (Artiificial Inteligence)

Bisnis

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 11:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikeluarkan dari MSCI Global Standard Indexes berdasarkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026. 

Keputusan ini diambil setelah MSCI menilai likuiditas saham GOTO rendah sejak pertengahan Mei 2026.

MSCI menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan harga saham GOTO yang tertahan di level terendah Rp50 per saham sejak penutupan perdagangan 13 Mei 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan masalah dalam replikasi indeks.


"Perlakuan ini diterapkan karena adanya potensi masalah replikabilitas indeks yang terkait dengan likuiditasnya yang sangat rendah, yang disebabkan oleh perdagangan pada harga minimum yang dapat diperdagangkan sebesar Rp 50 di Bursa Efek Indonesia sejak penutupan pasar pada tanggal 13 Mei 2026," tulis MSCI dalam pengumumannya, Kamis 13 Agustus 2026. 

Untuk proses penghapusan, MSCI menerapkan prosedur khusus menggunakan sistem harga terendah, yakni pada level 0,00001 dari harga saham terkait.

“Yakni di level 0,00001 dari harga saham terkait,” jelas MSCI.

Penghapusan GOTO dari MSCI Indonesia Investable Market Index akan efektif setelah penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.

Data RTI Business menunjukkan saham GOTO tidak bergerak dari Rp50 sepanjang tiga bulan terakhir. Sejak awal 2026, saham GOTO telah melemah 21,88 persen. Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp1,77 triliun.

Dalam sebulan terakhir, rata-rata volume perdagangan GOTO di pasar reguler mencapai 56,23 juta saham per hari, dengan rata-rata nilai transaksi sekitar Rp2,81 miliar. Kapitalisasi pasar perseroan tercatat Rp57,03 triliun.

Berdasarkan data per 3 Agustus 2026, investor asing menguasai 69,89 persen saham GOTO, sedangkan sisanya berada di tangan investor domestik.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya