Berita

Dewan Pers menggelar Pelatihan Jurnalistik Tematik bertajuk “Bukan Londo Ireng: Jurnalisme Kritis vs Stigmatisasi Anti Kritik”. (Foto: RMOL)

Politik

Dewan Pers:

Stigmatisasi "Londo Ireng" Jangan Jadi Alat Membungkam Kritik Jurnalis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pers menggelar Pelatihan Jurnalistik Tematik bertajuk “Bukan Londo Ireng: Jurnalisme Kritis vs Stigmatisasi Anti Kritik”. Kegiatan ini membahas tantangan jurnalis dalam menjaga independensi dan sikap kritis di tengah meningkatnya polarisasi serta stigmatisasi di ruang publik.

Diskusi ini merespons pidato Presiden Prabowo Subianto dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah tidak antikritik. Namun, ia menilai terdapat pihak-pihak di Indonesia yang lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain.


Prabowo kemudian menyebut “londo ireng” masih ada hingga sekarang dengan mengenakan “baju” yang berbeda. Dalam bagian tersebut, ia menyinggung wartawan, jurnalis, pengamat, serta lembaga swadaya masyarakat atau LSM.

Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas, mengatakan stigmatisasi terhadap jurnalis harus dihadapi dengan kesabaran. 

Menurutnya, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan tidak seharusnya dibalas dengan pelabelan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

“Jangan sampai stigmatisasi kepada jurnalis dengan tuduhan itu untuk menghalangi kritik. Kritik harusnya dipahami, harus dihormati, bukan distigmatisasi,” kata Busyro di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menekankan, Dewan Pers terus mendorong agar jurnalis tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Untuk itu, pelatihan jurnalistik juga menghadirkan narasumber dari instansi pemerintah maupun pihak yang memiliki kompetensi memadai agar terjadi pertukaran perspektif antara pers dan pemangku kepentingan.

Busyro menilai peran pers semakin penting ketika sejumlah kelompok masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan aktivis, menghadapi tantangan dalam mempertahankan sikap kritis. Misalnya Ormas banyak mengurusi kelompoknya, aktivis dilemahkan, dimasukkan ke zona nyaman, mahasiswa juga sama. Maka tugas jurnalistik mengambil peran.

Menurut Busyro, kondisi tersebut menjadi momentum bagi insan pers untuk memperkuat kembali fungsi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa gagasan Indonesia Emas tidak cukup hanya berbicara mengenai pencapaian material, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan karakter bangsa.

“Masa depan Indonesia harus beradab dan beretika,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto menegaskan bahwa setiap kekuasaan tidak boleh alergi terhadap kritik. Kritik, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme demokrasi dan diperlukan untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pergantian pemerintahan merupakan bagian dari dinamika politik, tetapi keutuhan negara harus tetap menjadi prioritas.

“Pemerintahan berganti, negara harus tetap utuh. Kekuasaan itu melindungi, bukan memusuhi,” ujarnya.

Toto juga mengingatkan jurnalis agar menggunakan kemampuan berpikir dan nuraninya secara elegan dalam menjalankan tugas. Sikap kritis, menurutnya, justru menjadi salah satu syarat utama seorang wartawan.

“Pers menggunakan akal budinya dengan elegan. Jurnalis sebaiknya harus kritis, karena kritis syarat jadi wartawan,” tandasnya.

Melalui pelatihan tersebut, Dewan Pers berharap jurnalis tidak terjebak dalam stigma maupun tekanan politik, tetapi tetap mampu menghasilkan karya jurnalistik yang kritis, objektif, berimbang, dan berpegang pada etika profesi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya