Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto (Foto: Dokumen F-Golkar)

Politik

Dukung Streamlining BUMN, Komisi VI DPR: Jangan Buang Uang Rakyat!

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI mendukung kebijakan perampingan atau streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah didorong pemerintah. 

Penataan struktur perusahaan pelat merah dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan BUMN memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, mengatakan kebijakan streamlining merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar PT Pertamina, tetapi seluruh BUMN.


Menurut Firnando, rencana tersebut telah masuk dalam program kerja Danantara yang disampaikan kepada Komisi VI DPR RI sejak awal tahun.

“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” ujar Firnando, dikutip Rabu, 13 Agustus 2026.

Ia mengatakan seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI pada dasarnya memiliki pandangan yang sama dalam mendukung penataan BUMN agar struktur perusahaan menjadi lebih rasional dan efisien.

Perampingan dinilai diperlukan untuk mencegah pemborosan anggaran, terutama akibat keberadaan anak dan cucu perusahaan yang dinilai sudah tidak memiliki fungsi strategis.

“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegas legislator Golkar tersebut.

Firnando juga meminta proses streamlining dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Menurutnya, efisiensi struktur tidak boleh menghilangkan fungsi utama BUMN sehingga perusahaan tetap mampu menjalankan bisnis secara efektif.

“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamliningnya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.

Khusus Pertamina, Firnando menegaskan bahwa streamlining bukan untuk mengurangi kapasitas perusahaan maupun mengganggu bisnis inti di sektor energi. Sebaliknya, unit usaha yang berada di luar fokus utama Pertamina dinilai dapat dipisahkan agar perusahaan lebih berkonsentrasi pada bisnis strategisnya.

Ia mencontohkan sejumlah kegiatan usaha yang tidak berkaitan langsung dengan sektor energi dan sumber daya mineral, seperti rumah sakit dan bisnis penerbangan, yang menurutnya dapat dipisahkan dari Pertamina.

“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, terutama pada sektor-sektor strategis seperti energi.

Kebijakan streamlining tersebut diarahkan untuk menyederhanakan struktur perusahaan pelat merah agar pengambilan keputusan lebih cepat, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan produktivitas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya