Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Prabowo Perlu Restorasi Pengelolaan Negara

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 04:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto perlu menjadikan momentum menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai kesempatan untuk melakukan koreksi dan restorasi terhadap berbagai persoalan tata kelola negara.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyoroti sejumlah persoalan mulai dari relasi kekuasaan, sistem pemerintahan, pemilu, penegakan hukum, hingga kebijakan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Amir, sejarah peralihan Orde Lama ke Orde Baru perlu dipahami kembali oleh para pejabat, termasuk di lingkungan TNI dan Polri. 


Ia mengingatkan agar negara tidak melupakan berbagai pelajaran dari peristiwa 1965 dan proses peralihan kekuasaan pada masa lalu.

Amir juga menyinggung posisi presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, Prabowo harus mampu mengaktualisasikan gagasan-gagasan yang pernah dituangkan dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" ke dalam kebijakan pemerintahan.

“Prabowo harus mengaktualisasikan pembantunya sebagai bagian dari pemerintahan untuk mewujudkan gagasan sebagai kepala negara,” kata Amir, dikutip Kamis 13 Agustus 2026. 

Ia menilai ideologi politik harus tetap berpijak pada UUD 1945, termasuk amanat Pasal 33 mengenai perekonomian nasional. Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih jelas mengenai bentuk konkret asas kekeluargaan dalam perekonomian.

Amir lalu mengkritik gagasan Koperasi Desa Merah Putih apabila pelaksanaannya hanya menjadi program pembagian dana tanpa konsep yang matang.

“Jangan sampai disebut Koperasi Desa Merah Putih, tetapi masyarakat hanya diberi uang untuk membuat koperasi, sementara bupati dan gubernur tidak mengetahui secara jelas prosesnya,” kata Amir.

Amir menambahkan, konsep koperasi juga dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, seperti koperasi kehutanan maupun koperasi nelayan, sehingga tidak seluruhnya menggunakan pendekatan yang seragam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya