Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Prabowo Perlu Restorasi Pengelolaan Negara

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 04:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto perlu menjadikan momentum menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai kesempatan untuk melakukan koreksi dan restorasi terhadap berbagai persoalan tata kelola negara.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyoroti sejumlah persoalan mulai dari relasi kekuasaan, sistem pemerintahan, pemilu, penegakan hukum, hingga kebijakan sosial seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Amir, sejarah peralihan Orde Lama ke Orde Baru perlu dipahami kembali oleh para pejabat, termasuk di lingkungan TNI dan Polri. 


Ia mengingatkan agar negara tidak melupakan berbagai pelajaran dari peristiwa 1965 dan proses peralihan kekuasaan pada masa lalu.

Amir juga menyinggung posisi presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, Prabowo harus mampu mengaktualisasikan gagasan-gagasan yang pernah dituangkan dalam buku "Paradoks Indonesia dan Solusinya" ke dalam kebijakan pemerintahan.

“Prabowo harus mengaktualisasikan pembantunya sebagai bagian dari pemerintahan untuk mewujudkan gagasan sebagai kepala negara,” kata Amir, dikutip Kamis 13 Agustus 2026. 

Ia menilai ideologi politik harus tetap berpijak pada UUD 1945, termasuk amanat Pasal 33 mengenai perekonomian nasional. Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih jelas mengenai bentuk konkret asas kekeluargaan dalam perekonomian.

Amir lalu mengkritik gagasan Koperasi Desa Merah Putih apabila pelaksanaannya hanya menjadi program pembagian dana tanpa konsep yang matang.

“Jangan sampai disebut Koperasi Desa Merah Putih, tetapi masyarakat hanya diberi uang untuk membuat koperasi, sementara bupati dan gubernur tidak mengetahui secara jelas prosesnya,” kata Amir.

Amir menambahkan, konsep koperasi juga dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah, seperti koperasi kehutanan maupun koperasi nelayan, sehingga tidak seluruhnya menggunakan pendekatan yang seragam.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya