Berita

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

KAMIS, 13 AGUSTUS 2026 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menerbitkan obligasi daerah. Rencananya, obligasi daerah ini akan diterbitkan pada tahun depan.

"Penting sekali yang saya sampaikan, bahwa sesungguhnya kapasitas kita itu masih mencukupi," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026.

Pemprov DKI menaikkan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.


"Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun," kata Eli, sapaan Suharini Eliawati.

Eli mengatakan, dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap. Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun. Sementara Rp1,3 triliun sisanya akan diterbitkan pada 2028.

"Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 triliun, yang Rp 1,3 triliun nanti di 2028," kata Eli. 

Menurut Eli, pembagian penerbitan tersebut dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi. Karena jika dana langsung ditarik seluruhnya, beban pembayaran akan mulai berjalan, sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.

"Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus hitung ulang," kata Eli.

Rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.

Eli menambahkan, proyek yang dibiayai obligasi harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.

"Pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah," pungkas Eli.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya