Berita

Tersangka OTT Pemalang. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Dalam Kasus Bupati Pemalang
RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara lain selain perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di rumah Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah dari tersangka Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).

Temuan tersebut didapat dalam rangkaian penggeledahan lanjutan terkait perkara dugaan pemerasan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang, Anom.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dokumen tersebut mengindikasikan adanya perkara lain yang tengah didalami penyidik.


"Salah satunya yang kami bisa sampaikan bahwa ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," kata Taufik seperti dikutip RMOL, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Taufik, dokumen tersebut ditemukan di rumah Lilik Budi. Namun, penyidik belum mengungkap perkara lain yang dimaksud karena proses pendalaman masih berlangsung.

"Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya. Karena nanti ini masih didalamin seperti apa," ujarnya.

Taufik meminta agar informasi mengenai temuan tersebut tidak dibuka terlalu jauh karena penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penindakan di lapangan.

"Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung. Kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan," tegasnya.

KPK sebelumnya menduga Lilik memanfaatkan informasi penanganan perkara yang diperoleh dari anaknya yang merupakan oknum Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai Staf Administrasi KPK untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara OTT Pemalang, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias.

Selain perkara pemerasan, KPK juga membuka peluang mengembangkan dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya