Berita

SPKLU di Rest Area Jalan Tol yang dikelola Jasa Marga. (Foto: Dokumentasi Jasa Marga)

Bisnis

Pemerintah Percepat Pemerataan SPKLU Dorong Partisipasi Pelaku Usaha

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah terus menggenjot pemerataan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah Indonesia seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pengembangan SPKLU melalui penguatan sinergi antarpemangku kepentingan sekaligus membuka peluang bagi badan usaha untuk mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Koordinator Pengembangan Smart Grid, Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM, Wahyudi Joko Santoso, mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pengembangan SPKLU yang memungkinkan hadirnya berbagai model bisnis.


“Pengembangan SPKLU juga membuka ruang bagi beragam model bisnis. Keberagaman model usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi badan usaha dan mempercepat penyediaan infrastruktur pengisian di berbagai wilayah,” kata Joko, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU periode 2025-2030.

Regulasi tersebut menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan SPKLU, termasuk mempertimbangkan persebaran lokasi serta jenis teknologi pengisian yang dibutuhkan.

Ditjen Gatrik, kata Joko, juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengisian kendaraan listrik dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Adapun lokasi pengembangan SPKLU diarahkan tidak hanya di pusat kota. Pemerintah merencanakan penyediaannya di sejumlah titik strategis, mulai dari pusat perbelanjaan, perkantoran, kawasan industri, rest area jalan tol, SPBU, kawasan pariwisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel hingga pelabuhan.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya memangkas proses perizinan bagi badan usaha yang ingin masuk dalam bisnis penyediaan SPKLU.

Subkoordinator Pengembangan Stasiun Pengisian dan Penyimpanan Listrik Ditjen Gatrik Kementerian ESDM, Andi Nur Arief Wibowo, mengatakan penyederhanaan perizinan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menarik lebih banyak pelaku usaha.

“Peluangnya (pengembangan SPKLU) izinnya sudah semakin sederhana, Pemerintah sudah punya plan untuk pengembangan SPKLU, dan juga model bisnis yang beragam,” ujar Andi.

Pemerintah berharap kemudahan tersebut dapat menciptakan iklim usaha yang lebih efisien sekaligus mempercepat pertumbuhan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia.

Sementara itu, pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional mulai tercermin dari meningkatnya konsumsi listrik pada SPKLU.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), M Fahrur Rozy, sebelumnya menyebut konsumsi listrik SPKLU hingga Juni 2026 telah mencapai 62,4 juta kilowatt hour (kWh).

Angka tersebut bahkan telah melampaui konsumsi listrik SPKLU sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 48,5 juta kWh.

Dengan realisasi tersebut, konsumsi listrik SPKLU pada enam bulan pertama 2026 telah tumbuh sekitar 28 persen dibandingkan total konsumsi sepanjang tahun sebelumnya.

Pertumbuhan itu menjadi salah satu indikator semakin kuatnya penggunaan kendaraan listrik sekaligus kebutuhan terhadap infrastruktur pengisian yang memadai di berbagai daerah.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya