Berita

Ilustrasi Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cara Cek Desil Kemensos Agustus 2026 dan Status Penerima Bansos Pakai NIK

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 18:43 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Bantuan tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), penting untuk memastikan apakah masih terdata sebagai penerima bansos pada periode Agustus 2026. Pasalnya, penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.

Masyarakat kini dapat mengecek desil Kemensos sekaligus status penerima bansos secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Pengecekan ini penting dilakukan, terutama setelah adanya pemutakhiran data yang dapat membuat status atau kelompok desil seseorang berubah.


Cara Cek Status Penerima Bansos Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Proses pengecekan cukup menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.

Berikut cara cek status penerima bansos Agustus 2026 melalui laman Cek Bansos:
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode atau captcha yang tampil di layar.
  5. Klik Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan apabila data ditemukan.
Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut cara cek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih Buat Akun bagi pengguna baru.
  3. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  4. Unggah swafoto dan foto KTP sesuai petunjuk.
  5. Klik Buat Akun Baru.
  6. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akun akan dibuat secara otomatis.
  7. Apabila diminta melakukan verifikasi email, buka kotak masuk email dan ikuti tahapan verifikasi.
  8. Setelah berhasil login, buka menu Profil.
  9. Sistem akan menampilkan keterangan mengenai jenis bantuan yang diterima apabila data pengguna tercatat sebagai penerima bansos.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya