Berita

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Label Batas Konsumsi MBG untuk Lindungi Penerima Manfaat

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai ketentuan labelisasi batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) penting untuk memastikan keamanan dan memberikan kepastian kepada penerima manfaat.

“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu. Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya,” ujar Ledia, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Ledia, hal tersebut menjadi penting terutama karena makanan MBG merupakan makanan yang dimasak pada hari yang sama dan kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.


Meski demikian, selain mewajibkan menyertakan informasi batas waktu konsumsi, menurut Ledia, BGN juga perlu terus memberikan pembinaan kepada dapur-dapur MBG. Pembinaan tersebut mencakup pengetahuan mengenai tata penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta hal-hal yang dapat memengaruhi masa konsumsi makanan.

“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.

Menurutnya, pengetahuan tersebut tidak seharusnya hanya berdasarkan pengalaman masing-masing dapur. BGN perlu memberikan penjelasan dan edukasi agar dapur-dapur MBG memahami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan makanan.

“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi,” ujarnya.

Aleg dapil Kota Bandung dan Cimahi ini juga menekankan fungsi tiga orang pegawai BGN yang ditempatkan di dapur-dapur MBG. Menurutnya, mereka harus menjalankan fungsi kontrol dengan baik, termasuk melakukan pengecekan dan memastikan proses di dapur berjalan sebagaimana mestinya.

“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.

Pengawasan tersebut, lanjut Ledia, perlu dilakukan mulai dari pemilihan bahan, pembelian, penyimpanan hingga proses pengolahan makanan. Dengan begitu, pemasangan label batas waktu konsumsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui proses yang diperhatikan keamanannya.

“Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman. Itu yang penting,” pungkas Ledia.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya