Berita

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Label Batas Konsumsi MBG untuk Lindungi Penerima Manfaat

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menilai ketentuan labelisasi batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) penting untuk memastikan keamanan dan memberikan kepastian kepada penerima manfaat.

“Informasi tentang makanan yang sebaiknya dikonsumsi setelah berapa lama dimasak di omprengnya MBG itu sebenarnya adalah hak konsumen untuk tahu. Agar mereka jadi lebih berhati-hati, sambil produsennya juga lebih berhati-hati dalam distribusi dan lain sebagainya,” ujar Ledia, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Ledia, hal tersebut menjadi penting terutama karena makanan MBG merupakan makanan yang dimasak pada hari yang sama dan kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat.


Meski demikian, selain mewajibkan menyertakan informasi batas waktu konsumsi, menurut Ledia, BGN juga perlu terus memberikan pembinaan kepada dapur-dapur MBG. Pembinaan tersebut mencakup pengetahuan mengenai tata penyimpanan, pengolahan, pengemasan, serta hal-hal yang dapat memengaruhi masa konsumsi makanan.

“Harus selalu ada upgrading-upgrading yang dilakukan oleh BGN terhadap dapur-dapur agar mereka juga punya pengetahuan yang berkembang tentang pengemasannya, tentang apa saja yang bisa memperpendek usia barang-barang itu untuk dikonsumsi,” kata Ledia.

Menurutnya, pengetahuan tersebut tidak seharusnya hanya berdasarkan pengalaman masing-masing dapur. BGN perlu memberikan penjelasan dan edukasi agar dapur-dapur MBG memahami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan makanan.

“Jangan disuruh berdiri sendiri, disuruh jalan sendiri secara pengetahuan sendiri. Harus diberikan dulu edukasi,” ujarnya.

Aleg dapil Kota Bandung dan Cimahi ini juga menekankan fungsi tiga orang pegawai BGN yang ditempatkan di dapur-dapur MBG. Menurutnya, mereka harus menjalankan fungsi kontrol dengan baik, termasuk melakukan pengecekan dan memastikan proses di dapur berjalan sebagaimana mestinya.

“Mereka bukan cuma nama. Mereka harus menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Mereka juga harus kontrol, mereka harus mengecek dan memastikan,” tegas Ledia.

Pengawasan tersebut, lanjut Ledia, perlu dilakukan mulai dari pemilihan bahan, pembelian, penyimpanan hingga proses pengolahan makanan. Dengan begitu, pemasangan label batas waktu konsumsi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga disertai dengan kepastian bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat telah melalui proses yang diperhatikan keamanannya.

“Jadi ketika ada pemasangan labelnya itu bukan sekadar yang penting sudah dipasang, tapi bagaimana memastikan produknya sendiri juga sudah aman. Itu yang penting,” pungkas Ledia.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya