Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Jerat TPPU Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penerimaan dari pihak swasta lain yang belum masuk dalam perkara pokok.

"Bahwa ada perkara pengembangan Bupati Rejang Lebong, terhadap pihak swasta yang belum dikenakan pada saat perkara tertangkap tangan. Jadi artinya nanti akan ada pengembangan perkara terhadap Bupati Rejang Lebong lagi untuk perkara yang TPPU-nya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.


Taufik menyebut dugaan TPPU berkaitan dengan penerimaan Fikri dari pihak-pihak lain di luar pihak swasta yang telah menjadi tersangka.

"Karena dia menerima dari pihak-pihak lain. Nah terhadap swasta yang belum ini tentunya itu juga akan yang dilakukan penyidikan saat ini," ujarnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik serupa pada proyek lain berdasarkan pemeriksaan dokumen, hasil penggeledahan, dan keterangan pihak swasta. Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk lingkungan PUPR Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

"Termasuk ada temuan yang Rp4 miliar, itu tentunya kan sudah masuk radar di penyidikan ya, di tim ya," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek di Rejang Lebong. KPK mengamankan 13 orang, dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai Rp756,8 juta.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, termasuk Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Pada 20 Juli 2026, KPK menerbitkan dua Sprindik umum baru untuk mengusut dugaan pemberian suap oleh pihak swasta lain kepada Fikri serta dugaan suap kepada pejabat Pemkot Bengkulu.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita dokumen, BBE, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya