Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Jerat TPPU Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pengembangan dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penerimaan dari pihak swasta lain yang belum masuk dalam perkara pokok.

"Bahwa ada perkara pengembangan Bupati Rejang Lebong, terhadap pihak swasta yang belum dikenakan pada saat perkara tertangkap tangan. Jadi artinya nanti akan ada pengembangan perkara terhadap Bupati Rejang Lebong lagi untuk perkara yang TPPU-nya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.


Taufik menyebut dugaan TPPU berkaitan dengan penerimaan Fikri dari pihak-pihak lain di luar pihak swasta yang telah menjadi tersangka.

"Karena dia menerima dari pihak-pihak lain. Nah terhadap swasta yang belum ini tentunya itu juga akan yang dilakukan penyidikan saat ini," ujarnya.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik serupa pada proyek lain berdasarkan pemeriksaan dokumen, hasil penggeledahan, dan keterangan pihak swasta. Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk lingkungan PUPR Kota Bengkulu.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

"Termasuk ada temuan yang Rp4 miliar, itu tentunya kan sudah masuk radar di penyidikan ya, di tim ya," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 9 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek di Rejang Lebong. KPK mengamankan 13 orang, dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai Rp756,8 juta.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, termasuk Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Pada 20 Juli 2026, KPK menerbitkan dua Sprindik umum baru untuk mengusut dugaan pemberian suap oleh pihak swasta lain kepada Fikri serta dugaan suap kepada pejabat Pemkot Bengkulu.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menggeledah sejumlah lokasi dan menyita dokumen, BBE, serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya