Berita

.Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar didampingi kuasa hukum usai menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (Foto: RMOL)

Hukum

Nadiem Yakin Bebas Murni Jika Hakim Berani Ikuti Hati Nurani

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi berani mengambil keputusan berdasarkan fakta persidangan dan hati nurani dalam perkara yang menjeratnya.

Nadiem mengatakan, dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai peluang hakim mengabulkan permohonan yang diajukannya. Namun, ia berharap tiga hakim yang menangani perkara tersebut tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun.

“Saya hanya berharap bahwa hakim berani mengikuti hati nuraninya. Bahwa hakim tidak menerima tekanan dari mana pun dan berani membebaskan orang yang tidak bersalah,” ujar Nadiem usai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. 


Menurutnya, keberanian hakim diperlukan untuk mengambil keputusan yang adil, terlebih jika fakta persidangan menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan pengadilan sebelumnya.

“Dan itu butuh keberanian untuk melakukan itu. Karena bukan hanya soal saya tidak bersalah, tapi harus mengakui keputusan PN salah dan tidak berbasis fakta persidangan,” katanya.

Nadiem pun meminta masyarakat turut mendoakan majelis hakim agar diberikan keberanian dalam memutus perkara tersebut secara adil.

“Saya mohon masyarakat berdoa memberikan ketiga hakim tinggi keberanian untuk melakukan keadilan, untuk membela kebenaran dan mengikuti hati nuraninya,” tuturnya.

Ia berharap keputusan hakim nantinya benar-benar didasarkan pada fakta dan kebenaran yang terungkap selama persidangan.

“Karena kalau itu terjadi, saya yakin akan bebas murni” tandas Nadiem.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya