Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: RMOL)

Hukum

Kesaksian Eks Dirut GoTO Bantah Nadiem Nikmati Rp809 Miliar

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Direktur Utama PT AKAB sekaligus PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia diterima atau dinikmati mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem seusai mendengarkan kesaksian Andre Soelistyo dalam persidangan. Menurut Nadiem, kesaksian Andre justru menunjukkan bahwa transaksi Rp809 miliar tersebut merupakan aksi korporasi dan tidak memberikan keuntungan ekonomi kepadanya.

“Tadi saksi Andre Soelistyo, Dirut GoTo selama saya di perusahaan maupun saya di kementerian, baru saja bersaksi dan membuktikan bahwa semua keputusan hakim di PN ternyata salah semua,” ujar Nadiem usai menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026. 


Nadiem mengatakan, transaksi Rp809 miliar tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku baru mengetahui transaksi itu ketika perkara masuk dalam tahap penyidikan.

Menurut Nadiem, Andre juga menjelaskan bahwa seluruh bukti transaksi tersedia, termasuk transfer Rp809 miliar dari PT AKAB ke PT Gojek Indonesia dan transfer balik dari PT Gojek Indonesia ke PT AKAB pada hari yang sama.

Nadiem menegaskan, tidak ada bagian dari dana tersebut yang diterimanya. Ia juga mengklaim tidak memperoleh keuntungan ekonomi maupun manfaat dari transaksi tersebut.

“Tidak sepeser pun diterima oleh saya dan tidak ada keuntungan ekonomi apa pun. Saya tidak menjual saham pada saat itu, saya tidak menerima benefit kenaikan nilai saham, dan saya tidak menerima sepeserpun uang,” tegas Nadiem.

Ia menambahkan, seluruh transaksi korporasi tersebut tercatat dalam laporan keuangan GoTo dan telah melalui proses audit.

“Semua bukti korporasi ada, tercatat dalam laporan keuangan GoTo dan semua diaudit sekelas auditor internasional dan juga telah diaudit oleh OJK,” katanya.

Atas dasar itu, Nadiem mempertanyakan pencantuman uang pengganti Rp809 miliar dalam putusan pengadilan sebelumnya. Menurutnya, pencantuman tersebut tidak memiliki dasar karena dirinya tidak menerima aliran dana maupun memperoleh keuntungan dari transaksi.

“Saya dibilang tidak ada unsur memperkaya diri karena memang tidak ada aliran dana apa pun, tidak ada PPATK, tetapi tiba-tiba di ujung ditambahkan uang pengganti Rp809 miliar,” ujarnya.

Nadiem menilai kesaksian Andre dalam persidangan kali ini memberikan penjelasan bahwa transaksi tersebut murni merupakan aksi korporasi yang tidak melibatkannya.

“Hari ini semua hakim di PT mendapat pencerahan dari Pak Andre bahwa ini murni aksi korporasi yang tidak melibatkan saya dan tidak menguntungkan saya,” pungkasnya.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya