Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Ternyata Ini Alasan Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI). 

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, Prasetyo mengatakan pengalaman Destry di sektor keuangan menjadi salah satu alasan utama Presiden menjatuhkan pilihan kepadanya. 

“Ya yang pasti kan rekam jejak beliau kan? Rekam jejak beliau yang ya, mulai dari ilmu.. sarjana sampai mengabdikan diri sekian puluh tahun kan di bidang keuangan. Dan beliau juga dua kali, dua periode menjadi Deputi Gubernur Senior gitu. Itu salah satu alasan yang paling mendasar kan, tentunya kan kompetensi kan,” kata Prasetyo.


Sebelumnya, Prabowo telah mengusulkan Destry yang kini menjabat Penjabat Sementara Gubernur BI sebagai calon gubernur definitif kepada DPR RI. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dibawa Prasetyo ke DPR pada Senin, 10 Agustus 2026.

“Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara,” ujar Prasetyo saat itu.

Sementara saat ditanya mengenai nama calon Deputi Gubernur Senior BI dan Deputi Gubernur yang disebut-sebut telah diusulkan pemerintah, Prasetyo memilih tidak membeberkannya. 

“Kita tunggu dari... biar DPR yang menyampaikan. Saya sudah janji untuk tidak menyampaikan,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya