Berita

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Larangan Minol Harus Segera Disahkan Usai Promosi Miras Pakai Al-Quran

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Quran dalam Festival Musik The Sounds Project dikecam Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.

“PKS mengecam kegiatan ini. Nilai dan simbol keagamaan tidak semestinya dijadikan bagian dari promosi produk minuman beralkohol. Kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Kholid, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari penggunaan hafalan Al-Quran. Lebih jauh, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sensitivitas dalam menyelenggarakan kegiatan di ruang publik yang melibatkan berbagai latar belakang masyarakat.


“Ini bukan sekadar soal Al-Quran. Kita harus melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu sensitivitas ruang publik. Penyelenggara event harus mampu memitigasi kegiatan yang berpotensi menyinggung SARA,” tegas Kholid.

Karena itu, Kholid meminta setiap penyelenggara event memiliki mekanisme self-censorship dan proses kurasi yang memadai terhadap seluruh kegiatan promosi dan aktivasi sponsor sebelum dilaksanakan.

“Penyelenggara event tidak boleh hanya mengejar gimmick, perhatian publik, atau engagement. Harus ada proses review dan mitigasi risiko. Kegiatan yang berpotensi menyinggung agama, suku, ras, maupun kelompok masyarakat tertentu seharusnya dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kholid juga menyoroti pentingnya tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik produk, sponsor, maupun penyelenggara kegiatan.

“Tidak terbayangkan jika kegiatan seperti ini tidak ada yang merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Bisa jadi praktik semacam ini akan dianggap biasa dan kemudian dinormalisasi. Karena itu, kita membutuhkan standar tanggung jawab yang lebih kuat dalam penyelenggaraan event dan kegiatan promosi di ruang publik,” kata Kholid.

Ia mengingatkan, persoalan penggunaan identitas dan simbol keagamaan dalam promosi minuman beralkohol bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat juga pernah digegerkan kasus Holywings yang menggunakan nama “Maria” dan “Muhammad” dalam kegiatan promosi minuman beralkohol.

“Ini bukan kasus pertama. Kita pernah mengalami kasus Holywings dengan kegiatan promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama Maria dan Muhammad. Artinya, kita harus belajar dari kasus sebelumnya agar pola serupa tidak kembali terjadi,” ujar Kholid.

Dunia usaha tentu harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai demi gimmick promosi, sensitivitas masyarakat justru diabaikan.

Bercermin dari peristiwa tersebut, Kholid mendesak DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Kholid menjelaskan, RUU Minol telah lama menjadi perhatian serius PKS. Fraksi PKS DPR RI secara konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU tersebut bersama fraksi lintas partai, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2021.

“PKS konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU ini di parlemen, terutama di Badan Legislasi DPR RI. Kita membutuhkan payung hukum nasional yang kuat untuk mengatur minuman beralkohol, termasuk bagaimana kegiatan promosi dan distribusinya dilakukan di tengah masyarakat,” jelas Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Menurutnya, kasus ini semestinya menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk kembali menempatkan RUU Minol sebagai agenda prioritas.

“Jangan sampai kita hanya ramai ketika ada kasus, kemudian setelah perhatian publik mereda persoalannya kembali dilupakan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola kegiatan promosi di ruang publik,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya