Berita

Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Larangan Minol Harus Segera Disahkan Usai Promosi Miras Pakai Al-Quran

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Quran dalam Festival Musik The Sounds Project dikecam Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid.

“PKS mengecam kegiatan ini. Nilai dan simbol keagamaan tidak semestinya dijadikan bagian dari promosi produk minuman beralkohol. Kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Kholid, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari penggunaan hafalan Al-Quran. Lebih jauh, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sensitivitas dalam menyelenggarakan kegiatan di ruang publik yang melibatkan berbagai latar belakang masyarakat.


“Ini bukan sekadar soal Al-Quran. Kita harus melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu sensitivitas ruang publik. Penyelenggara event harus mampu memitigasi kegiatan yang berpotensi menyinggung SARA,” tegas Kholid.

Karena itu, Kholid meminta setiap penyelenggara event memiliki mekanisme self-censorship dan proses kurasi yang memadai terhadap seluruh kegiatan promosi dan aktivasi sponsor sebelum dilaksanakan.

“Penyelenggara event tidak boleh hanya mengejar gimmick, perhatian publik, atau engagement. Harus ada proses review dan mitigasi risiko. Kegiatan yang berpotensi menyinggung agama, suku, ras, maupun kelompok masyarakat tertentu seharusnya dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kholid juga menyoroti pentingnya tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik produk, sponsor, maupun penyelenggara kegiatan.

“Tidak terbayangkan jika kegiatan seperti ini tidak ada yang merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Bisa jadi praktik semacam ini akan dianggap biasa dan kemudian dinormalisasi. Karena itu, kita membutuhkan standar tanggung jawab yang lebih kuat dalam penyelenggaraan event dan kegiatan promosi di ruang publik,” kata Kholid.

Ia mengingatkan, persoalan penggunaan identitas dan simbol keagamaan dalam promosi minuman beralkohol bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat juga pernah digegerkan kasus Holywings yang menggunakan nama “Maria” dan “Muhammad” dalam kegiatan promosi minuman beralkohol.

“Ini bukan kasus pertama. Kita pernah mengalami kasus Holywings dengan kegiatan promosi minuman beralkohol yang menggunakan nama Maria dan Muhammad. Artinya, kita harus belajar dari kasus sebelumnya agar pola serupa tidak kembali terjadi,” ujar Kholid.

Dunia usaha tentu harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai demi gimmick promosi, sensitivitas masyarakat justru diabaikan.

Bercermin dari peristiwa tersebut, Kholid mendesak DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol).

Kholid menjelaskan, RUU Minol telah lama menjadi perhatian serius PKS. Fraksi PKS DPR RI secara konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU tersebut bersama fraksi lintas partai, dengan mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis. RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2021.

“PKS konsisten mengusulkan dan memperjuangkan RUU ini di parlemen, terutama di Badan Legislasi DPR RI. Kita membutuhkan payung hukum nasional yang kuat untuk mengatur minuman beralkohol, termasuk bagaimana kegiatan promosi dan distribusinya dilakukan di tengah masyarakat,” jelas Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Menurutnya, kasus ini semestinya menjadi momentum bagi DPR dan pemerintah untuk kembali menempatkan RUU Minol sebagai agenda prioritas.

“Jangan sampai kita hanya ramai ketika ada kasus, kemudian setelah perhatian publik mereda persoalannya kembali dilupakan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola kegiatan promosi di ruang publik,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya