Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Bisnis Umrah Harus Beradaptasi di Era Digital

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta beradaptasi dengan perubahan industri yang semakin digital. Kemunculan umrah mandiri harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan, bukan perang harga.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa, 11 Agustus 2026.

Jemaah kini semakin mudah membandingkan harga dan kualitas layanan. Karena itu, PPIU perlu menawarkan nilai tambah melalui bimbingan ibadah, pendampingan, layanan kedaruratan, serta perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas.


“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj.

Dia juga meminta PPIU memperkuat tata kelola dan memastikan rantai tanggung jawab yang jelas. Agen, reseller, marketing, dan komunitas yang menjual paket atas nama PPIU harus terdata sehingga jemaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak transaksi pertama.

Asosiasi juga diminta aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan internal. Anggota yang melanggar aturan harus dikoreksi, bukan dilindungi atas nama solidaritas.

Pemerintah, kata Menhaj, akan membangun kemitraan setara dengan seluruh asosiasi tanpa eksklusivitas dalam pelayanan, perizinan, akses sistem, maupun kebijakan.

“Umrah harus prosedural. Dana jemaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana: jemaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” tegas Menhaj.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya