Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: Dok PKB)

Politik

Banyak Jalan Halal, Kok Dana Wakaf Umat Masjid Istiqlal Masuk BEI?

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama RI Nasaruddin Umar diminta agar berhati-hati mengelola dana wakaf masjid melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, pengelolaan dana wakaf memiliki dimensi yang berbeda dengan pengelolaan dana komersial pada umumnya. 

Selain harus produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, pengelolaan wakaf juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, serta kepercayaan masyarakat yang menitipkan hartanya sebagai wakaf.


“Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah. Kalau ada kecenderungan spekulasi yang berlebihan, menurut saya harus dihindari,” katanya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menegaskan, kritik tersebut bukan berarti dirinya menolak inovasi dalam pengelolaan wakaf. Sebaliknya, ia mendorong agar dana wakaf dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Prinsipnya bukan anti-investasi. Wakaf harus produktif. Tetapi produktif tidak berarti harus mengambil risiko sebesar-besarnya. Masih banyak pilihan instrumen dan model pengelolaan yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih jauh dari perkara syubhat,” ujarnya.

Maman juga meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru dalam menentukan skema pengelolaan dana wakaf, terutama jika menyangkut dana yang berasal dari masyarakat dan memiliki konsekuensi keagamaan yang kuat.

Menurutnya, sebelum sebuah kebijakan diterapkan, pemerintah perlu melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait lainnya. 

Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak semata-mata mempertimbangkan aspek keuntungan finansial, tetapi juga kepatuhan syariah dan perlindungan terhadap dana umat.

“Kalau memang ada skema investasi yang memenuhi prinsip syariah, risikonya terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat, tentu bisa dikaji. Tetapi jangan memaksakan satu model hanya karena terlihat menjanjikan secara finansial. Dana wakaf bukan uang spekulasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pengelolaan wakaf. Sekali masyarakat merasa dana wakaf dikelola dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian atau keyakinan syariah, kepercayaan tersebut dapat tergerus.

“Jangan sampai kita mengejar keuntungan finansial tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu kepercayaan umat. Wakaf harus menjadi sumber kebermanfaatan, bukan sumber kontroversi,” kata Maman.

Karena itu, pengasuh Ponpes al-Mizan Majalengka tersebut mendorong pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan wakaf yang lebih konkret, seperti pengembangan aset wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro dan kecil berbasis wakaf, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, maupun instrumen investasi syariah yang memiliki mekanisme pengawasan dan manajemen risiko yang jelas.

“Banyak cara untuk membuat wakaf produktif tanpa harus masuk ke wilayah yang menimbulkan keraguan. Negara harus hadir untuk memastikan dana wakaf berkembang, tetapi sekaligus menjaga agar amanah tersebut tetap berada dalam koridor syariah dan kepentingan umat,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya