Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto: Dok PKB)

Politik

Banyak Jalan Halal, Kok Dana Wakaf Umat Masjid Istiqlal Masuk BEI?

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus Menteri Agama RI Nasaruddin Umar diminta agar berhati-hati mengelola dana wakaf masjid melalui instrumen pasar modal atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, pengelolaan dana wakaf memiliki dimensi yang berbeda dengan pengelolaan dana komersial pada umumnya. 

Selain harus produktif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat, pengelolaan wakaf juga harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, kepastian syariah, serta kepercayaan masyarakat yang menitipkan hartanya sebagai wakaf.


“Dana wakaf itu amanah umat. Jangan sampai karena ingin mengejar imbal hasil yang besar, kita justru memilih instrumen yang menimbulkan keraguan dari sisi syariah. Kalau ada kecenderungan spekulasi yang berlebihan, menurut saya harus dihindari,” katanya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menegaskan, kritik tersebut bukan berarti dirinya menolak inovasi dalam pengelolaan wakaf. Sebaliknya, ia mendorong agar dana wakaf dikelola secara profesional, produktif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Prinsipnya bukan anti-investasi. Wakaf harus produktif. Tetapi produktif tidak berarti harus mengambil risiko sebesar-besarnya. Masih banyak pilihan instrumen dan model pengelolaan yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih jauh dari perkara syubhat,” ujarnya.

Maman juga meminta Kementerian Agama tidak terburu-buru dalam menentukan skema pengelolaan dana wakaf, terutama jika menyangkut dana yang berasal dari masyarakat dan memiliki konsekuensi keagamaan yang kuat.

Menurutnya, sebelum sebuah kebijakan diterapkan, pemerintah perlu melibatkan ulama, ahli fikih muamalah, ekonom syariah, praktisi wakaf, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga terkait lainnya. 

Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak semata-mata mempertimbangkan aspek keuntungan finansial, tetapi juga kepatuhan syariah dan perlindungan terhadap dana umat.

“Kalau memang ada skema investasi yang memenuhi prinsip syariah, risikonya terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat, tentu bisa dikaji. Tetapi jangan memaksakan satu model hanya karena terlihat menjanjikan secara finansial. Dana wakaf bukan uang spekulasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pengelolaan wakaf. Sekali masyarakat merasa dana wakaf dikelola dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian atau keyakinan syariah, kepercayaan tersebut dapat tergerus.

“Jangan sampai kita mengejar keuntungan finansial tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting, yaitu kepercayaan umat. Wakaf harus menjadi sumber kebermanfaatan, bukan sumber kontroversi,” kata Maman.

Karena itu, pengasuh Ponpes al-Mizan Majalengka tersebut mendorong pemerintah mengembangkan alternatif pengelolaan wakaf yang lebih konkret, seperti pengembangan aset wakaf produktif, pembiayaan usaha mikro dan kecil berbasis wakaf, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, maupun instrumen investasi syariah yang memiliki mekanisme pengawasan dan manajemen risiko yang jelas.

“Banyak cara untuk membuat wakaf produktif tanpa harus masuk ke wilayah yang menimbulkan keraguan. Negara harus hadir untuk memastikan dana wakaf berkembang, tetapi sekaligus menjaga agar amanah tersebut tetap berada dalam koridor syariah dan kepentingan umat,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya