Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Masih Verifikasi Kabar Satu WNI Tewas dalam Serangan di Perairan Yaman

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih melakukan verifikasi atas kabar meninggalnya satu warga negara Indonesia (WNI) dalam insiden serangan drone terhadap kapal MV Tihamah di wilayah Yaman, Selasa, 11 Agustus 2026.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, KBRI Muscat terus memantau perkembangan insiden yang terjadi saat kapal tersebut berada di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman. 

Kapal MV Tihamah diketahui membawa 11 anak buah kapal (ABK), terdiri dari delapan WN Pakistan dan tiga WNI.


“Berdasarkan komunikasi KBRI Muscat dengan ABK WNI yang selamat, insiden terjadi saat kapal sedang sandar di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman,” kata Heni dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari tiga ABK WNI, satu orang mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Sementara satu ABK WNI lainnya mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Lebih lanjut Heni mengatakan, Kemlu masih melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat terkait satu ABK WNI yang diberitakan meninggal oleh sejumlah media internasional.

"Namun, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi. KBRI Muscat tengah berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai kondisi dan keberadaan ABK WNI yang bersangkutan,” ujar Heni.

Kemlu bersama KBRI Muscat terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi ketiga ABK WNI. 

Sementara itu, Kementerian Perhubungan Yaman menyebut serangan terhadap kapal MV Tihama menyebabkan kebakaran dan menewaskan empat awak kapal, yakni tiga warga negara Pakistan dan satu pelaut Indonesia. 

Serangan tersebut juga dilaporkan menyebabkan empat awak lainnya mengalami luka-luka serta melukai seorang anggota tim penyelamat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya