Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kemlu Masih Verifikasi Kabar Satu WNI Tewas dalam Serangan di Perairan Yaman

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih melakukan verifikasi atas kabar meninggalnya satu warga negara Indonesia (WNI) dalam insiden serangan drone terhadap kapal MV Tihamah di wilayah Yaman, Selasa, 11 Agustus 2026.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan, KBRI Muscat terus memantau perkembangan insiden yang terjadi saat kapal tersebut berada di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman. 

Kapal MV Tihamah diketahui membawa 11 anak buah kapal (ABK), terdiri dari delapan WN Pakistan dan tiga WNI.


“Berdasarkan komunikasi KBRI Muscat dengan ABK WNI yang selamat, insiden terjadi saat kapal sedang sandar di Pelabuhan Bab Al Mandab, Murad, Yaman,” kata Heni dalam pernyataan tertulis, dikutip Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari tiga ABK WNI, satu orang mengalami luka ringan akibat serpihan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Sementara satu ABK WNI lainnya mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Lebih lanjut Heni mengatakan, Kemlu masih melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat terkait satu ABK WNI yang diberitakan meninggal oleh sejumlah media internasional.

"Namun, informasi tersebut masih dalam proses verifikasi. KBRI Muscat tengah berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memperoleh konfirmasi resmi mengenai kondisi dan keberadaan ABK WNI yang bersangkutan,” ujar Heni.

Kemlu bersama KBRI Muscat terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi ketiga ABK WNI. 

Sementara itu, Kementerian Perhubungan Yaman menyebut serangan terhadap kapal MV Tihama menyebabkan kebakaran dan menewaskan empat awak kapal, yakni tiga warga negara Pakistan dan satu pelaut Indonesia. 

Serangan tersebut juga dilaporkan menyebabkan empat awak lainnya mengalami luka-luka serta melukai seorang anggota tim penyelamat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya