Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Mengenal Kriteria Desil Penyaluran Bansos dan Cara Ceknya

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 09:48 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menggenjot penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan ini didasarkan pada data mutakhir yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan update data terbaru, untuk bansos sembako terdapat belasan juta penerima yang berlanjut ke triwulan III dengan jutaan KPM yang mengalami pengalihan.


Begitu pula dengan Bansos PKH yang mencatatkan jutaan KPM penerima lanjutan. Pengalihan atau penangguhan bansos ini umumnya disebabkan oleh faktor demografi seperti kematian, perubahan status desil, hingga terdeteksinya transaksi judi online berdasarkan laporan dari PPATK.

Penentuan sasaran penerima bantuan menggunakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dinamakan desil, bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terdapat sepuluh kelompok desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia. Pemerintah secara khusus memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Rincian sepuluh kriteria desil tersebut mencakup desil 1 sebagai kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah, desil 2 kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, dan desil 4 kelompok rentan miskin. Sementara itu, desil 5 hingga 10 mencakup kelompok menengah bawah hingga kelompok sangat kaya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dan kriteria desil mereka secara transparan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat ponsel tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial.

Warga cukup mengunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, mengisi kode captcha, lalu mengklik tombol cari data.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya