Berita

Ilustrasi bansos/Istimewa

Nusantara

Mengenal Kriteria Desil Penyaluran Bansos dan Cara Ceknya

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 09:48 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menggenjot penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran bantuan ini didasarkan pada data mutakhir yang diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan update data terbaru, untuk bansos sembako terdapat belasan juta penerima yang berlanjut ke triwulan III dengan jutaan KPM yang mengalami pengalihan.


Begitu pula dengan Bansos PKH yang mencatatkan jutaan KPM penerima lanjutan. Pengalihan atau penangguhan bansos ini umumnya disebabkan oleh faktor demografi seperti kematian, perubahan status desil, hingga terdeteksinya transaksi judi online berdasarkan laporan dari PPATK.

Penentuan sasaran penerima bantuan menggunakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dinamakan desil, bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terdapat sepuluh kelompok desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia. Pemerintah secara khusus memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Rincian sepuluh kriteria desil tersebut mencakup desil 1 sebagai kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah, desil 2 kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, dan desil 4 kelompok rentan miskin. Sementara itu, desil 5 hingga 10 mencakup kelompok menengah bawah hingga kelompok sangat kaya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dan kriteria desil mereka secara transparan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat ponsel tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial.

Warga cukup mengunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, mengisi kode captcha, lalu mengklik tombol cari data.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya