Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

RABU, 12 AGUSTUS 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sayembara yang digelar mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) 2011-2014, Prof. Denny Indrayana, terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebetulnya menggiurkan dan mudah. 

"Jadi siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA Wapres Gibran, maka dia akan mendapatkan hadiah sebesar Rp100 juta," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Rabu 12 Agustus 2026.

Awalnya malah, katanya, hadiahnya Rp1 miliar. Tapi karena uangnya tidak cukup, sanggupnya hanya Rp100 juta saja. 


"Sebetulnya, Rp100 juta itu saja sudah sangat besar dan menggiurkan. Apalagi, yang diminta juga mudah. Hanya sekadar menunjukkan ijazah SMA Wapres Gibran," kata Erizal.

Tapi, sayangnya, sudah sepekan berlalu, tidak ada tanda-tanda orang yang keluar sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah Rp100 juta itu. 

Padahal, orang-orang yang bekerja di KPU Surakarta dan KPU RI, sangat mudah menunjukkan legalisir ijazah SMA Wapres Gibran, karena pasti, sudah pernah melihat dan masih ada berkasnya.

Denny Indrayana sendiri saat mengumumkan sayembara ijazah SMA Wapres Gibran itu, sudah mengakui bahwa Wapres Gibran sudah pernah memperlihatkan ijazah sarjananya, waktu menjadi Wali Kota Solo. 

"Artinya, kalau ijazah sarjana saja bisa ditunjukkan, apalagi hanya ijazah SMA? Ijazah sarjana tanpa ada ijazah SMA, itu tidak mungkin," kata Erizal.

Tapi, faktanya, sampai saat ini, ijazah SMA Wapres Gibran itu memang tak ada yang bisa menunjukkan. Belum ada yang keluar sebagai pemenang dan memperoleh hadiah Rp100 juta dari Denny Indrayana. 

"Jangan-jangan ijazah SMA Wapres Gibran memang tidak ada? Yang ada hanya ijazah sarjana. Ijazah SMA-nya hanya berupa surat keterangan yang saat ini sedang digugat di PTUN oleh pendidik, Mercy Sihombing," kata Erizal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya