Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 19:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai masih belum tepat sasaran.

Menurut Bahlil, sebagian subsidi justru dinikmati masyarakat yang tergolong mampu. Salah satunya subsidi untuk BBM jenis Pertalite yang masih dikonsumsi masyarakat dari kelompok ekonomi atas.

"Tadi kita membahas juga terhadap pola subsidi tepat sasaran. Selama ini kan kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masak orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9, desil 10, masih kena, masih dapat subsidi," kata Bahlil di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.


Karena itu, pemerintah mulai membahas mekanisme pembatasan subsidi, khususnya bagi desil 9 dan 10 dengan menyasar jenis-jenis mobil.

"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya, dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden. Nah karena itu kami melakukan rapat koordinasi dengan Pak Menteri (Keuangan)," jelasnya.

“Jangan pakai BMW, pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” sambungnya.

Sebelumnya kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) juga menunjukkan konsumsi Pertalite masih banyak berasal dari kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke atas.

Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, mengatakan masyarakat berpendapatan menengah ke atas mengonsumsi sekitar 63 persen dari total Pertalite atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

“Berdasarkan kajian Indef pada 2023, sekitar 63 persen dari mereka yang mengonsumsi Pertalite itu berasal dari rumah tangga berpendapatan menengah ke atas,” kata Andry pada April 2026 lalu.

Menurut Andry, kondisi tersebut menunjukkan persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi BBM masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, khususnya Kementerian ESDM.

Ia mengatakan tingginya konsumsi Pertalite oleh kelompok mampu juga menjadi salah satu alasan perlunya pembenahan mekanisme subsidi agar anggaran negara tidak banyak dinikmati masyarakat yang sebenarnya tidak berhak.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya