Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, khususnya kepada masyarakat yang masuk kelompok ekonomi atas desil 9 dan 10.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan rapat internal dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah masih menyiapkan sistem yang diperlukan agar pembatasan subsidi dapat dilakukan secara bertahap. Namun implementasi tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat.


"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang kuatir 9-10, supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap," kata Purbaya.

Purbaya menyebut kesiapan sistem menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum pembatasan diberlakukan. Ia menilai sistem yang telah dimiliki Pertamina dapat menjadi salah satu pendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Sekarang kita lihat sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina, sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan," tuturnya.

Bahlil menambahkan pembenahan penyaluran subsidi diperlukan lantaran anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai ratusan triliun rupiah. Menurutnya, dana tersebut seharusnya lebih banyak diterima kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

Ia menyoroti masih adanya masyarakat dari kelompok ekonomi atas yang menikmati subsidi Pertalite, termasuk mereka yang berada pada desil 9 dan 10.

"Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," ungkap Bahlil.

“Jangan pakai BMW, pakai Merci masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” sambungnya.

Karena itu, pemerintah mulai membahas mekanisme yang memungkinkan subsidi diberikan secara lebih selektif. Bahlil menilai perbaikan tersebut berpotensi menekan beban anggaran negara sekaligus menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden," lanjut dia.

Lebih lanjut Purbaya menyebut kebijakan tersebut ditargetkan mulai diterapkan sebelum 2027, atau sekitar akhir 2026.

"Sebelum tahun depan. Akhir-akhir tahun lah," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya