Berita

Ilustrasi penambangan. (Foto: artificial intelligence)

Bisnis

Membidik Bisnis Logam Tanah Jarang dari Residu Bauksit

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hilirisasi bauksit Indonesia mulai diarahkan ke tahap yang lebih strategis. Holding Industri Pertambangan Indonesia, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, membidik potensi bisnis Logam Tanah Jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) yang terkandung dalam residu dan produk samping pengolahan mineral.

Wakil Direktur Utama MIND ID, Dany Amrul Ichdan mengatakan, kunci komersialisasi LTJ terletak pada kemampuan menguasai teknologi ekstraksi yang efisien sekaligus ekonomis.

“Jika Indonesia mampu memisahkan LTJ dari mineral ikutannya secara ekonomis dan efisien, sesungguhnya Indonesia sudah menjadi negara pengolah LTJ,” ujar Dany dikutip Selasa, 11 Agustus 2026.


Menurut Dany, potensi LTJ di Indonesia antara lain terdapat pada residu bauksit atau bauxite residue/red mud, terak nikel, hingga produk samping pengolahan timah.

Pengembangan bisnis LTJ dinilai dapat memperpanjang rantai nilai industri pertambangan nasional sekaligus membuka sumber pendapatan baru dari material yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Potensi tersebut mencuat di tengah aktivitas ekspor produk hilirisasi bauksit melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebanyak 3.013,5 ton Alumina Hydroxide dan 1.740 ton Alumina Oxide atau Chemical Grade Alumina (CGA) diekspor ke sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan China.

Ekspor tersebut menunjukkan hilirisasi bauksit nasional telah menghasilkan produk dengan nilai tambah. Namun, nilai ekonominya masih berpotensi ditingkatkan dengan mengekstraksi mineral ikutan dari proses pengolahan.

Meski memiliki prospek besar, pengembangan bisnis LTJ di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi regulasi dan keekonomian.

Pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian hukum mengenai status LTJ, apakah dikategorikan sebagai mineral utama atau unsur ikutan. Selain itu, diperlukan regulasi mengenai ambang batas (threshold) kandungan LTJ.

Tantangan lainnya berada pada aspek teknis. Kadar sejumlah unsur LTJ, seperti serium dan lantanum, relatif rendah dan umumnya hanya ditemukan dalam konsentrasi satuan part per million (ppm).

Kondisi tersebut membuat keekonomian bisnis LTJ sangat bergantung pada efisiensi teknologi pemisahan dan pemurnian.

Untuk mengoptimalkan peluang tersebut, MIND ID bersama Badan Industri Mineral (BIM), dengan dukungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tengah menyusun peta jalan (roadmap) teknologi pengolahan dan pemurnian LTJ nasional.

Peta jalan tersebut akan memetakan sumber bahan baku LTJ sekaligus kebutuhan penguasaan teknologi pemurnian di dalam negeri.

Langkah itu dinilai penting mengingat permintaan global terhadap LTJ terus meningkat seiring ekspansi industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV), energi terbarukan, perangkat elektronik, dan berbagai teknologi tinggi.

Bagi Indonesia, pemanfaatan LTJ dari residu pengolahan mineral dapat membuka ekosistem bisnis baru. Material yang selama ini dipandang sebagai limbah berpotensi diolah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi.

Dengan strategi tersebut, hilirisasi bauksit nasional tidak lagi berhenti pada produksi alumina, tetapi berpeluang bergerak menuju penguasaan rantai nilai mineral strategis hingga tingkat global.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya