Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

ESDM Keluarkan Kepmen Penurunan Harga Minyak Mentah

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan harga ICP Juli 2026 turun menjadi 81,68 Dolar AS per barel. Penurunan tersebut sejalan dengan meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan kembali pulihnya pasokan minyak dunia.

"Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta pulihnya kembali arus pasokan minyak dunia," kata Laode dalam keterangannya, Selasa 11 Agustus 2026.


Menurut Laode, penyesuaian harga juga terjadi pada sejumlah minyak mentah acuan dunia. Harga Brent yang diperdagangkan di bursa Intercontinental Exchange (ICE) tercatat 83,97 Dolar AS per barel, turun 0,46 Dolar AS dari 84,43 Dolar AS per barel.

Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun 2,57 Dolar AS menjadi 79,22 Dolar AS per barel dari sebelumnya 81,79 Dolar AS per barel.

Harga Dated Brent juga turun 2,06 Dolar AS menjadi 83,41 Dolar AS per barel dari sebelumnya 85,47 Dolar AS per barel. Adapun OPEC Basket turun 7 Dolar AS menjadi 82,74 Dolar AS per barel per 30 Juli 2026.

Laode mengatakan penurunan harga minyak tersebut dipengaruhi de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada gencatan senjata, serta pulihnya jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.

Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), kelancaran logistik di Selat Hormuz menambah pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026. Kondisi tersebut membawa total produksi minyak global mencapai 98,8 juta barel per hari.

Meski harga minyak menunjukkan tren penurunan, pemerintah tetap mewaspadai potensi volatilitas lanjutan. Risiko tersebut antara lain berasal dari kemungkinan eskalasi militer skala terbatas serta perubahan stok minyak mentah komersial Amerika Serikat.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya