Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

ESDM Keluarkan Kepmen Penurunan Harga Minyak Mentah

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penurunan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan harga ICP Juli 2026 turun menjadi 81,68 Dolar AS per barel. Penurunan tersebut sejalan dengan meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan kembali pulihnya pasokan minyak dunia.

"Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta pulihnya kembali arus pasokan minyak dunia," kata Laode dalam keterangannya, Selasa 11 Agustus 2026.


Menurut Laode, penyesuaian harga juga terjadi pada sejumlah minyak mentah acuan dunia. Harga Brent yang diperdagangkan di bursa Intercontinental Exchange (ICE) tercatat 83,97 Dolar AS per barel, turun 0,46 Dolar AS dari 84,43 Dolar AS per barel.

Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun 2,57 Dolar AS menjadi 79,22 Dolar AS per barel dari sebelumnya 81,79 Dolar AS per barel.

Harga Dated Brent juga turun 2,06 Dolar AS menjadi 83,41 Dolar AS per barel dari sebelumnya 85,47 Dolar AS per barel. Adapun OPEC Basket turun 7 Dolar AS menjadi 82,74 Dolar AS per barel per 30 Juli 2026.

Laode mengatakan penurunan harga minyak tersebut dipengaruhi de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada gencatan senjata, serta pulihnya jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.

Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), kelancaran logistik di Selat Hormuz menambah pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026. Kondisi tersebut membawa total produksi minyak global mencapai 98,8 juta barel per hari.

Meski harga minyak menunjukkan tren penurunan, pemerintah tetap mewaspadai potensi volatilitas lanjutan. Risiko tersebut antara lain berasal dari kemungkinan eskalasi militer skala terbatas serta perubahan stok minyak mentah komersial Amerika Serikat.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya