Berita

Gedung MPR RI. (dok. RMOL)

Politik

MPR Diminta Buka Konsep PPHN Sejak Awal Pembahasan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana MPR membuka konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada publik setelah 17 Agustus 2026 dinilai perlu dilakukan lebih awal agar masyarakat dapat terlibat sejak proses penyusunan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keterlibatan publik tidak cukup jika baru dilakukan ketika konsep PPHN sudah mendekati tahap akhir.

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan proses pembahasan konsep tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada forum pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dengan Pimpinan MPR untuk membahas konsep PPHN secara terbuka.


"Disampaikan bahwa konsep itu sudah disampaikan Pimpinan MPR ke Presiden. Akan tetapi bahkan di MPR sendiri belum ada pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dan Pimpinan MPR," kata Lucius, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menilai publik seharusnya sudah diberikan akses terhadap konsep tersebut sejak awal agar dapat mengetahui, mengkritisi, dan memberikan masukan selama proses penyusunan berlangsung.

"Seharusnya sejak awal pembahasan konsep itu sudah dibuka. Publik diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara luas dengan terlebih dahulu menyajikan informasi selengkap-lengkapnya mengenai apa yang disiapkan MPR terkait konsep PPHN tersebut," ujarnya.

Lucius juga menilai pelibatan sejumlah pakar dalam forum internal MPR belum dapat menggantikan partisipasi publik secara luas.

"Tak cukup menjadikan kehadiran beberapa pakar dalam forum tertutup MPR untuk menjustifikasi partisipasi publik, tetapi pada saat bersamaan tetap menutup rapat konsep itu dari publik," tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak baru dilibatkan ketika konsep PPHN sudah hampir memasuki tahap pengesahan.

"Jangan sampai publik baru berdebat setelah 'barang'-nya sudah mau disahkan. Itu namanya basa-basi partisipasi," kata Lucius.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah PPHN akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam penyusunan PPHN.

"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca," kata Muzani di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR saat ini masih menelaah payung hukum yang tepat untuk mewadahi PPHN. Ia menyebut penyusunan naskah tersebut telah dilakukan sejak dua periode kepemimpinan MPR dengan melibatkan perguruan tinggi.

"Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan," ujarnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya