Berita

Gedung MPR RI. (dok. RMOL)

Politik

MPR Diminta Buka Konsep PPHN Sejak Awal Pembahasan

SELASA, 11 AGUSTUS 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana MPR membuka konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada publik setelah 17 Agustus 2026 dinilai perlu dilakukan lebih awal agar masyarakat dapat terlibat sejak proses penyusunan.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keterlibatan publik tidak cukup jika baru dilakukan ketika konsep PPHN sudah mendekati tahap akhir.

Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan proses pembahasan konsep tersebut. Sebab, menurutnya, belum ada forum pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dengan Pimpinan MPR untuk membahas konsep PPHN secara terbuka.


"Disampaikan bahwa konsep itu sudah disampaikan Pimpinan MPR ke Presiden. Akan tetapi bahkan di MPR sendiri belum ada pleno yang mempertemukan Badan Pekerja dan Pimpinan MPR," kata Lucius, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ia menilai publik seharusnya sudah diberikan akses terhadap konsep tersebut sejak awal agar dapat mengetahui, mengkritisi, dan memberikan masukan selama proses penyusunan berlangsung.

"Seharusnya sejak awal pembahasan konsep itu sudah dibuka. Publik diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara luas dengan terlebih dahulu menyajikan informasi selengkap-lengkapnya mengenai apa yang disiapkan MPR terkait konsep PPHN tersebut," ujarnya.

Lucius juga menilai pelibatan sejumlah pakar dalam forum internal MPR belum dapat menggantikan partisipasi publik secara luas.

"Tak cukup menjadikan kehadiran beberapa pakar dalam forum tertutup MPR untuk menjustifikasi partisipasi publik, tetapi pada saat bersamaan tetap menutup rapat konsep itu dari publik," tegasnya.

Ia meminta masyarakat tidak baru dilibatkan ketika konsep PPHN sudah hampir memasuki tahap pengesahan.

"Jangan sampai publik baru berdebat setelah 'barang'-nya sudah mau disahkan. Itu namanya basa-basi partisipasi," kata Lucius.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah PPHN akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam penyusunan PPHN.

"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca," kata Muzani di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Muzani mengatakan Badan Pengkajian MPR saat ini masih menelaah payung hukum yang tepat untuk mewadahi PPHN. Ia menyebut penyusunan naskah tersebut telah dilakukan sejak dua periode kepemimpinan MPR dengan melibatkan perguruan tinggi.

"Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan," ujarnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya