Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Pemerintah Tegaskan Ojol Tak Bakal Kena Pajak Meski Berstatus UMKM

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengemudi ojek online (ojol) yang akan ditetapkan sebagai usaha mikro dipastikan tidak akan dikenakan pajak selama omzetnya berada di bawah batas yang ditentukan bagi pelaku UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, status ojol sebagai usaha mikro sudah disepakati dan kini tinggal menyelesaikan beberapa pasal sebelum aturan tersebut difinalisasi.

Maman menjelaskan, penetapan ojol sebagai UMKM akan memberikan sejumlah keuntungan, termasuk akses terhadap paket kebijakan dan insentif bagi pelaku usaha mikro.


"Mereka tidak kena pajak," kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurutnya, ketentuan tersebut mengacu pada batas omzet UMKM yang berada di bawah Rp500 juta. Sementara, omzet pengemudi ojol rata-rata disebut berada di kisaran Rp10 juta hingga Rp15 juta.

"Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak. Itu juga mereka mendapatkan insentif itu. Jadi saya mau lurusin loh, kalau misalnya ada cerita-cerita mengatakan mengenai bahwa ojol akan dikenakan pajak lah ini segala macam, saya luruskan enggak. Jadi totally 100 persen itu isu hoaks," tegasnya.

Maman mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sekitar 20 asosiasi dan komunitas ojol. Mayoritas menyampaikan aspirasi agar pengemudi ojol ditetapkan sebagai pelaku usaha mikro.

Selain bebas pajak sesuai ketentuan omzet tersebut, status UMKM juga membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk memperoleh berbagai insentif serta mengembangkan usaha. Maman mencontohkan peluang pengembangan usaha melalui kepemilikan dan penyewaan kendaraan.

Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan sekitar dua pasal sebelum aturan tersebut difinalisasi. Maman menargetkan proses tersebut dapat dituntaskan dalam pekan ini sesuai arahan Presiden.

"Perintah dari Pak Presiden harus secepatnya. Jadi tadi juga kita sepakat dengan Bapak Menteri dan juga tadi kita bicara dengan pimpinan DPR. Kita sepakat mau kita tuntaskan secepatnya," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah aturan utama rampung, sejumlah kementerian terkait akan menyusun peraturan turunan sesuai kewenangan masing-masing. Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas ojol sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi digital.

Maman juga menegaskan keberlangsungan perusahaan aplikator tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, keberadaan pengemudi dan aplikator merupakan dua bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam ekosistem transportasi digital.

"Yang penting kita tuntaskan dulu aturannya," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya