Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Call Center Dishub 1500813 Bisa Derek Kendaraan hingga Kawal Mobil Jenazah Gratis

SENIN, 10 AGUSTUS 2026 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Call Center Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta 1500813 merupakan layanan 24 jam yang menjadi kanal terpadu bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan transportasi dan penanganan keadaan darurat di jalan.

Demikian dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam peluncuran Call Center Dishub 1500813 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 9 Agustus 2026.

Call Center 1500813 menyediakan lima layanan, yakni derek kendaraan gratis, pemanduan kondisi darurat, pemanduan kendaraan jenazah, pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas, serta penanganan musibah di jalan.


“Layanan ini didukung 52 petugas yang siaga 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, dengan target waktu respons maksimal 15 menit. Jadi, Call Center 1500813 sejak diluncurkan ini sudah berjalan dengan normal,” kata Pramono.

Ia memastikan operasional layanan tetap berjalan meski kebakaran di Gedung Dinas Teknis pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, berdampak pada lantai 16 yang menjadi lokasi Unit Pengendali Lampu Lalu Lintas Dishub. 

Untuk menjaga kontinuitas layanan, petugas Call Center sementara direlokasi ke Pusdatin Perhubungan di MT Haryono sebagai lokasi cadangan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan Call Center 1500813 dilengkapi beberapa saluran untuk mengantisipasi antrean panggilan masyarakat.

“Kami menyediakan beberapa line, ada empat line di sana. Durasi sampai petugas datang adalah 15 menit, sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan,” kata Budi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya