Berita

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Misteri 996 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi: Hanya Satu Senjata Api

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 18:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan 995 dari total 996 benda yang diduga senjata dan ditemukan di salah satu ruangan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan sebagai senapan angin, bukan senjata api.

Hanya satu pucuk yang dipastikan sebagai senjata api, yakni jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.

"Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Namun satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.


Satu pucuk senjata api tersebut kini diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditelusuri status kepemilikan dan perizinannya.

Berdasarkan hasil pendalaman, senjata itu tercatat atas nama DS. Namun, hasil penelusuran Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak menunjukkan pemilik yang terdaftar telah meninggal dunia pada 2020.

"Senjata tersebut diamankan untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, dan penguasaannya," ujar Budi.

Adapun 995 senapan angin yang diamankan terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruh barang bukti kini disimpan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.

Dalam pendalaman kasus, pihak yayasan juga kembali diperiksa pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dari pemeriksaan itu, penyidik menemukan dokumen surat impor softgun atau senapan angin bernomor SI/5483-XII/2008.

Polisi kini masih mendalami alasan ratusan senapan angin tersebut disimpan di lingkungan yayasan dengan memeriksa IW, mantan pengurus yayasan.

"Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya