Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Utang Kopdes Merah Putih Rp240 T Dibayar Pakai APBN, Dicicil Enam Tahun

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 10:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai sekitar Rp240 triliun. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dana tersebut merupakan fasilitas kredit yang disalurkan perbankan untuk membiayai pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih, yang masing-masing memperoleh Rp3 miliar.

Ia mengatakan, pemerintah akan menanggung pembayaran pokok pinjaman beserta bunganya melalui APBN dalam jangka waktu enam tahun.


“Ya kita bayar utangnya. Jadi gini, itu kan Rp 240 triliun kreditnya ya kira-kira. Setiap tahun itu di-stretch ke enam tahun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat 7 Agustus 2026.

Berdasarkan skema tersebut, pemerintah memperkirakan pembayaran pokok utang setiap tahun mencapai sekitar Rp40 triliun, belum termasuk bunga pinjaman yang juga harus dibayarkan.

“Jadi setiap tahun pokoknya jatuh Rp40 triliunan. Tiap tahun Rp40 tambah bunga sedikit itu,” kata dia.

Purbaya mengatakan, pembayaran cicilan perdana dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026. Saat ini, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara, serta pihak perbankan agar seluruh proses administrasi dan mekanisme pembayaran dapat berjalan sesuai rencana.

“Kami sedang kerja sama dengan BPKP dan Danantara, banknya sendiri dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada,” katanya.

Sebelumnya, bendahara negara itu sempat menyebut bahwa pemerintah hanya membayar bunga kredit Koperasi Desa.

Meski pemerintah menanggung pembayaran utang program tersebut, Purbaya memastikan masyarakat desa tetap akan memperoleh manfaat dari keberadaan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, penyaluran dana desa tetap berjalan seperti biasa, sementara sisa hasil usaha (SHU) koperasi akan dibagikan kepada warga. Selain itu, aset koperasi nantinya juga akan menjadi milik desa.

“Desa kan masih dapat sepertiganya dan nanti dari koperasi itu keuntungannya SHU-nya ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa itu, jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya dan masyarakatnya bisa lebih makmur,” pungkasnya.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Minggu, 08 November 2026 | 08:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya