Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram pelindodayasejahtera)

Bisnis

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

JUMAT, 07 AGUSTUS 2026 | 05:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode 2026-2028 menegaskan komitmen untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan.

Hal tersebut diperkuat melalui Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlangsung di Makassar, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Momen ini sekaligus menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan sebagai landasan dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.


Ketua Umum DPP SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Bersama merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. Karena itu, pemahaman yang utuh terhadap substansi PKB menjadi kunci dalam menjaga hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan.

“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, 7 Agustus 2026.

Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mendukung terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan arah transformasi perusahaan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap Port Captain Pelindo memahami substansi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah kerja. Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan,” kata Basuki.

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 dalam membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat hubungan kemitraan antara perusahaan dan pekerja.

“Pemahaman yang baik terhadap Perjanjian Kerja Bersama akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya di lingkungan kerja. Kami berharap seluruh pekerja dapat menjadikan PKB sebagai pedoman bersama dalam menjalankan hak dan kewajiban secara profesional, sehingga tercipta hubungan industrial yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan perusahaan,” jelas Rinto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta seluruh anggota SPPI Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Melalui sosialisasi ini, Pelindo bersama SPPI Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya