Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

490 Pemda Diguyur Bantuan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah pusat akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat kondisi fiskal daerah, terutama untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kan udah ribut sana sini. Jadi Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah," kata Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026.


Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan disalurkan kepada 490 Pemda yang mengalami tekanan fiskal.

"Pemda itu akan dikasih tambahan anggaran sehingga mereka tidak kerepotan membayar gaji dan itu bagian untuk PPPK dan untuk program (daerah),” kata Purbaya.

Ia mengatakan, dana tersebut diperkirakan cair pekan depan dengan alokasi bantuan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Harusnya sih akhir minggu paling lambat, minggu depan, kan ada prosesnya ya," kata Purbaya.

Purbaya berharap bantuan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah sehingga pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK, dapat berjalan lancar.

"Jadi dengan itu kondisi keuangan daerah akan lebih baik," kata Purbaya.

"Kalau masih kurang mungkin kita akan pertimbangkan lagi. Jadi harusnya daerah kondisinya akan lebih baik di minggu-minggu ke depan,” sambungnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya