Berita

Ilustrasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan 1-10 Agustus 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan 1-10 Agustus 2026, Cek Daftar Wilayah Waspada hingga Awas

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 16:18 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian I Agustus 2026 atau periode 1-10 Agustus 2026. Sejumlah wilayah di Indonesia diprediksi berpotensi mengalami kekeringan dengan tingkat risiko berbeda, mulai dari kategori waspada, siaga, hingga awas.

Peringatan ini disampaikan seiring semakin meluasnya musim kemarau di Indonesia. BMKG menyebutkan sekitar 74 persen wilayah Indonesia kini telah memasuki musim kemarau, sehingga potensi kekeringan meteorologis meningkat, terutama di daerah yang sudah lama tidak mengalami hujan dengan intensitas memadai.

Melalui akun Instagram resminya, BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah antisipasi guna mengurangi dampak kekeringan, khususnya terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian.


Daftar Wilayah Kategori Waspada Kekeringan

BMKG menetapkan sejumlah kabupaten dan kota di beberapa provinsi masuk kategori waspada. Wilayah ini mulai berpotensi mengalami kekeringan meteorologis sehingga perlu memantau perkembangan kondisi cuaca.

Daftar provinsinya meliputi: Daftar Wilayah Kategori Siaga Kekeringan

Selain kategori waspada, BMKG juga menetapkan sejumlah daerah dalam kategori siaga. Wilayah pada kategori ini memiliki risiko kekeringan yang lebih tinggi sehingga diperlukan langkah mitigasi lebih awal.

Provinsi yang masuk kategori siaga meliputi: Daftar Wilayah Kategori Awas Kekeringan

BMKG menetapkan beberapa kabupaten dan kota di tujuh provinsi sebagai wilayah dengan tingkat kewaspadaan tertinggi atau kategori awas.

Wilayah tersebut meliputi: Kategori awas menunjukkan wilayah tersebut berpotensi mengalami dampak kekeringan yang lebih serius. Oleh karena itu, masyarakat di daerah terdampak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berkurangnya ketersediaan air serta memanfaatkan air secara bijak selama musim kemarau berlangsung.

BMKG juga mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini terbaru agar dapat mengambil langkah antisipasi sesuai perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya