Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga Akhir September 2026

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa penerapan WFH memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel di lingkungan instansi pemerintah.

"Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekedar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil," ujar Qodari dalam unggahan video di akun Bakom RI, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.


Menurutnya, orientasi berbasis hasil diwujudkan melalui penilaian kapabilitas kelembagaan pada setiap instansi pemerintah, sementara bagi ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). 

Karena itu, pemerintah memandang kebijakan WFH layak dilanjutkan hingga akhir September 2026 sebagai bagian dari transformasi birokrasi agar semakin adaptif menghadapi dinamika perubahan di tingkat nasional, regional, hingga global.

"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global," tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan perpanjangan WFH juga diarahkan untuk mendorong penghematan konsumsi energi dan efisiensi belanja operasional negara.

Kendati demikian, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, serta unit pelayanan publik lainnya, dipastikan tetap berjalan normal setiap hari kerja. 

"Perlu kami tegaskan, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mal, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja," pungkas Qodari.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya