Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini (Foto: Dokumen F-NasDem)

Politik

Komisi I DPR Ingatkan Kreator Konten Hormati Privasi dan Data Pribadi

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus yang melibatkan influencer Emanuel Bryan atau dikenal sebagai Bryan Ebem harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menegaskan penegakan hukum terhadap menegaskan bahwa, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan tetap memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas masyarakat.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan membatasi kreativitas, melainkan memastikan ruang digital tetap kreatif, sehat, dan bertanggung jawab tanpa mengorbankan hak serta martabat orang lain," ujar Amelia, Rabu, 5 Agustus 2026.


Amelia menilai perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi masyarakat untuk berkarya dan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan penghormatan terhadap hak setiap individu agar ruang digital tidak menjadi tempat terjadinya pelanggaran privasi.

"Kasus Bryan Ebem kembali mengingatkan bahwa ruang publik bukan berarti ruang tanpa hak. Kreativitas di ruang digital harus tetap menghormati privasi, martabat, dan pelindungan data pribadi," ujarnya.

Menurut Kapoksi Partai NasDem di Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu, perlindungan data pribadi telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Karena itu, setiap pihak yang memproses data pribadi, termasuk dalam kegiatan pembuatan konten digital, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, kegiatan merekam, mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, hingga menyebarluaskan data seseorang merupakan bentuk pemrosesan data pribadi. Pemrosesan tersebut harus memiliki dasar hukum yang sah, dilakukan secara transparan, dan tetap menjamin hak subjek data, termasuk hak meminta penghentian pemrosesan dan penghapusan data pribadinya," tutur Amel.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola ruang digital yang menghormati hak asasi manusia juga menjadi perhatian di berbagai negara. 

Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong keseimbangan antara kebebasan berekspresi, inovasi digital, dan perlindungan hak privasi agar ekosistem digital nasional semakin dipercaya serta sejalan dengan praktik-praktik baik di tingkat internasional.

Amelia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh kreator konten dan masyarakat untuk semakin memahami pentingnya etika digital, penghormatan terhadap privasi, serta perlindungan data pribadi dalam setiap aktivitas di ruang siber. 

Menurutnya, kreativitas akan berkembang lebih baik apabila dibangun di atas tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak setiap orang.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya