Berita

Gedung Wisma Danantara. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Danantara Kebut Proyek Listrik dari Sampah, Seleksi Mitra Dibuka Lagi

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Danantara melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) bagi perusahaan yang berminat menjadi mitra dalam Program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Tahap pra-kualifikasi ini merupakan kelanjutan pengembangan proyek waste to energy (WtE) di Indonesia.

Denera dibentuk oleh Danantara Investment Management (DIM) untuk memimpin pengembangan dan implementasi proyek PSEL di berbagai daerah. Program ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai dasar percepatan pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan teknologi ramah lingkungan.

Pembukaan kembali DPT dilakukan setelah putaran pra-kualifikasi sebelumnya mendapat respons positif dari perusahaan-perusahaan asal tujuh negara. Melalui tahap ini, DIM dan Denera mengundang perusahaan maupun konsorsium yang memiliki pengalaman dalam pengembangan proyek PSEL, rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC), penyediaan teknologi, operasi dan pemeliharaan (O&M), pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait.


Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) sekaligus Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, mengatakan perluasan DPT bertujuan membangun ekosistem mitra yang kuat untuk mendukung transformasi pengelolaan sampah di Indonesia.

"Melalui pendaftaran DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus menciptakan peluang bagi lebih banyak perusahaan domestik dan internasional untuk berkontribusi dengan keahlian dan kemampuan mereka pada Program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kemampuan yang terbukti, dan pelaksanaan yang efektif yang memberikan dampak terukur di lapangan," kata Fadli dalam keterangannya, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Fadli, pengembangan proyek PSEL membutuhkan kolaborasi dengan mitra yang memiliki rekam jejak, kemampuan pendanaan, serta kapasitas operasional yang memadai agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak dapat diatasi hanya melalui proyek-proyek individual. Hal ini membutuhkan ekosistem mitra yang kredibel dengan teknologi yang terbukti, kapasitas pembiayaan, kemampuan operasional, dan komitmen jangka panjang untuk mewujudkan proyek infrastruktur berskala besar," ujarnya.

PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai agen pendaftaran dan verifikasi peserta DPT. Perusahaan yang berminat dapat menghubungi IIF untuk memperoleh paket pendaftaran yang mencakup dokumen persyaratan, prosedur pengajuan, serta akses ke ruang data virtual.

Denera menegaskan bahwa pendaftaran DPT hanya merupakan proses pra-kualifikasi untuk menjaring calon mitra strategis. Tahapan ini bukan merupakan pemberian proyek, penunjukan kontraktor, maupun jaminan keikutsertaan dalam proyek PSEL pada masa mendatang.

Sebagai bagian dari proses tersebut, IIF akan menggelar dua sesi pengarahan terbuka pada 7 Agustus 2026. Adapun batas akhir penyampaian Pernyataan Minat (Expression of Interest/EOI) beserta pembayaran biaya administrasi ditetapkan pada 13 Agustus 2026. Peserta diimbau memulai proses pendaftaran lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi seluruh dokumen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya