Berita

Ichsanuddin Noorsy. (Foto: YouTube Akbar Faizal Uncensored)

Politik

Ichsanuddin Noorsy: Dampak UUD 2002, Presiden jadi I am The Law, I am The King

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berubahnya UUD 1945 menjadi UUD 2002 melalui proses amandemen empat kali membuat dinamika politik negara menjadi karut marut. Perubahan itu membuka peluang kepala negara selaku kepala pemerintahan menjadi absolut.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.

Awalnya, Noorsy menjelaskan soal functional regulation atau regulasi yang sifatnya hanya fungsional.  


“Kita punya problem struktural, fundamental, fungsional. Struktural, ketika seseorang ada di atas, dia akan mengalirkan berbagai otoritas yang ke bawah berbasis pada fondasi yang dia punya. Fondasi apa yang dia punya? Fondasi yang dia punya adalah pasal 6A Ayat 2 (UUD 2002), Bahwa presiden itu akhirnya menguasai seluruh partai politik,” kata Noorsy.

Lanjut dia, pasal tersebut erat kaitannya dengan Pasal 4 ayat UUD 2002 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar” yang bisa dimaknakan sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan.    

“Apa dampak dari pasal 6A Ayat 2 dan pasal 4 Undang-undang Dasar 2002? Dampaknya adalah (presiden) I am the law, I am the king,” tegasnya. 

“Maka presiden bisa melakukan 3 hal. Dia bisa melakukan yang disebut dengan komersialisasi. Dia bisa melakukan politisasi. Dia bisa melakukan kriminalisasi,” tambahnya.

Ia mengurai hal itu telah terjadi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo dan saat ini di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

“Itu karena sebenarnya sistemnya menyediakan diri. Sistemnya menghampar jalan terbentang untuk anda melakukan itu. Makanya dibikin lagi dengan regulasi. Undang-undang KPK-nya begitu, Undang-undang pemilunya begitu, Undang-undang bisnisnya begitu, Undang-undang pasar modalnya begitu, dibuka semua habis di situ,” pungkasnya.
 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya