Berita

Ichsanuddin Noorsy. (Foto: YouTube Akbar Faizal Uncensored)

Politik

Ichsanuddin Noorsy: Dampak UUD 2002, Presiden jadi I am The Law, I am The King

RABU, 05 AGUSTUS 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berubahnya UUD 1945 menjadi UUD 2002 melalui proses amandemen empat kali membuat dinamika politik negara menjadi karut marut. Perubahan itu membuka peluang kepala negara selaku kepala pemerintahan menjadi absolut.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Rabu, 5 Agustus 2026.

Awalnya, Noorsy menjelaskan soal functional regulation atau regulasi yang sifatnya hanya fungsional.  


“Kita punya problem struktural, fundamental, fungsional. Struktural, ketika seseorang ada di atas, dia akan mengalirkan berbagai otoritas yang ke bawah berbasis pada fondasi yang dia punya. Fondasi apa yang dia punya? Fondasi yang dia punya adalah pasal 6A Ayat 2 (UUD 2002), Bahwa presiden itu akhirnya menguasai seluruh partai politik,” kata Noorsy.

Lanjut dia, pasal tersebut erat kaitannya dengan Pasal 4 ayat UUD 2002 yang berbunyi “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar” yang bisa dimaknakan sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan.    

“Apa dampak dari pasal 6A Ayat 2 dan pasal 4 Undang-undang Dasar 2002? Dampaknya adalah (presiden) I am the law, I am the king,” tegasnya. 

“Maka presiden bisa melakukan 3 hal. Dia bisa melakukan yang disebut dengan komersialisasi. Dia bisa melakukan politisasi. Dia bisa melakukan kriminalisasi,” tambahnya.

Ia mengurai hal itu telah terjadi di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo dan saat ini di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

“Itu karena sebenarnya sistemnya menyediakan diri. Sistemnya menghampar jalan terbentang untuk anda melakukan itu. Makanya dibikin lagi dengan regulasi. Undang-undang KPK-nya begitu, Undang-undang pemilunya begitu, Undang-undang bisnisnya begitu, Undang-undang pasar modalnya begitu, dibuka semua habis di situ,” pungkasnya.
 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya