Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melepas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cianjur. (Foto: Kemenko PM)

Politik

Penempatan PMI Prosedural Jadi Kunci Cegah TPPO

SELASA, 04 AGUSTUS 2026 | 15:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melepas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Cianjur yang akan bekerja di luar negeri. Pelepasan dilakukan usai para peserta mengikuti pembekalan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa, 4 Agustus 2026.

Pelepasan tersebut diikuti 337 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdiri atas 317 orang yang telah mengantongi job order dan 20 lainnya yang siap diberangkatkan. 

Mayoritas CPMI, yakni 287 orang, akan bekerja di Jepang pada sektor pengolahan makanan, perawatan fasilitas, dan perawatan lansia (kaigo). Sementara sisanya akan ditempatkan di Taiwan, Malaysia, Thailand, dan Hong Kong. Sebagai simbol kesiapan pemberangkatan, Muhaimin menyerahkan secara langsung kontrak kerja, paspor, dan visa kepada perwakilan CPMI.


Penempatan pekerja migran harus bertransformasi dari jalur informal yang rentan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menuju penempatan prosedural yang memberikan kepastian hukum dan penghasilan yang lebih layak. 

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyambut baik pelaksanaan Program SMK Go Global di daerahnya. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Cianjur siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun para pemangku kepentingan untuk mendukung keberhasilan implementasi program tersebut.

"Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program dimaksut," katanay.

Dalam kesempatan itu, Muhaimin juga menyebut Cianjur sebagai titik awal pembuktian arah baru pelindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, daerah tersebut menjadi salah satu kantong pekerja migran dengan tingkat pengaduan yang tinggi, yakni mencapai 2.196 laporan sepanjang 2011-2026. 

Sebanyak 88 persen di antaranya berasal dari penempatan nonprosedural, sehingga menempatkan Cianjur sebagai daerah dengan jumlah pengaduan tertinggi ketiga secara nasional.
 
Karena itu, ia berharap pola penempatan pekerja migran secara prosedural yang diterapkan di Cianjur dapat direplikasi di daerah-daerah pengirim PMI lainnya guna mendukung target penempatan 40.000 pekerja migran terampil pada 2026 sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) Presiden Prabowo Subianto.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya